Wali Kota: Jangan bosan dampingi anak saat belajar di rumah

id fairid naparin,palangka raya,siswa belajar di rumah,Wali Kota: Jangan bosan dampingi anak saat belajar di rumah

Wali Kota: Jangan bosan dampingi anak saat belajar di rumah

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta orang tua secara intensif melakukan pendampingan terhadap anak-anak mereka saat belajar di rumah, terutama selama pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

"Anak harus selalu dipantau saat belajar di rumah. Jangan sampai bosan mendampingi. Harus dipastikan mereka tetap mendapat hak pendidikan yang maksimal selama pandemi ini," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Menurut dia, pendampingan orang tua terhadap pendidikan anak sebagai hal yang diperlukan.

Terlebih, katanya, karena pelaksanaan belajar di rumah, para guru juga memiliki keterbatasan dalam memberikan pembelajaran terhadap para siswa.

Baca juga: Pemprov Kalteng pertimbangkan beli 'mobile PCR'

Jangan sampai karena orang tua tak maksimal mendampingi pembelajaran di rumah, lanjut dia, kualitas pendidikan anak selama pandemi COVID-19 berkurang drastis.

"Untuk itu, pemberian pendidikan yang kualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan para guru, melainkan juga menjadi kewajiban orang tua. Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini," katanya.

Terkait pemberian izin kegiatan belajar mengajar di sekolah, pihaknya masih menunggu pemberitahuan atau petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Pelaksanaan pembelajaran di sekolah kita menunggu surat dari kementerian. Saat ini kita masih akan menerapkan pembelajaran dari rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang mengancam para peserta didik," kata Fairid.

Baca juga: Tim Gugus telusuri kontak satu keluarga positif COVID-19 di Palangka Raya

Saat ini, pemkot setempat kembali menetapkan kebijakan memperpanjang libur sekolah bagi anak didik mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, LKP, dan PKBM, baik negeri maupun swasta, di wilayah itu.

Terhitung sejak 18 Maret lalu, penetapan belajar di rumah itu sudah beberapa kali di perpanjang oleh Pemerintah "Kota Cantik", sebutan untuk Kota Palangka Raya itu, sedangkan yang terakhir kebijakan belajar di rumah itu akan berlangsung hingga 25 Juni 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menambahkan orang tua dapat mengarahkan anaknya untuk memanfaatkan program pembelajaran yang di susun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disiarkan lewat TVRI agar siswa tidak jenuh karena hanya mengerjakan tugas sekolah di rumah.

Namun, lanjut dia, yang tidak kalah penting para orang tua juga memberikan pendidikan moral kepada siswa sebagai bekal utama menghadapi kehidupan bermasyarakat pada masa mendatang.

Baca juga: Pemprov bersama DMI dan MUI Kalteng bahas tentang masjid di daerah terkendali COVID-19

Baca juga: DPRD ingatkan Pemkot Palangka Raya bantu atasi kendala pelaku UMKM

Baca juga: Seorang pria lansia di Palangka Raya tewas seketika usai ditabrak