BPJAMSOSTEK siap berikan Pelatihan Vokasi Online pekerja di PHK
Palangka Raya (ANTARA) - Vokasi atau pelatihan kerja merupakan manfaat baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bagi masyarakat. Vokasi diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemutusan kontrak dari suatu perusahaan.
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Palangka Raya membuka program vokasi dengan sistem online (Daring) yang ditujukan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Royyan Huda, Kamis malam.
BPJAMSOSTEK Palangka Raya bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eltibiz mengadakan pelatihan Program Vokasi Indonesia. Adapun pelatihan yang di berikan antara lain Pelatihan Desain Grafis, Office Aplication dan Pelatihan Bisnis.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya salurkan JKM buruh harian lepas
Bagi peserta yang mengalami putus kontrak atau PHK, bisa mendaftarkan diri untuk ikut dalam program vokasi ini . Jadi, ada harapan bagi mereka supaya bisa kembali bekerja maupun berwirausaha.
Persyaratan menjadi peserta vokasi BPJAMSOSTEK tersebut sangat mudah. Pertama, peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI), lalu telah menjadi peserta Penerima Upah BPJAMSOSTEK dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan diutamakan mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua).
Selain itu, kepesertaan BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun atau 12 bulan dengan besaran upah yang dilaporkan minimal sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Indonesia, mengalami PHK, masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan sebelum terdaftar menjadi peserta vokasi.
"Lalu tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK pada saat mendaftarkan diri menjadi peserta vokasi, kemudian peserta saat mendaftarkan diri sebagai peserta pelatihan vokasi maksimum berusia 40 tahun," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan paket APD pada petugas medis RSUD Doris Sylvanus
Pelatihan vokasi hanya diberikan satu kali bagi setiap peserta, dan bersedia mengikuti ketentuan pelatihan vokasi BPJAMSOSTEK," jelasnya.
Keuntungan menjadi peserta vokasi BPJAMSOSTEK ini yaitu peserta akan mendapatkan pelatihan gratis dengan sistem dalam jaringan (online) dan tersertifikasi.
Kemudian diberikan uang saku dan transport harian. Untuk kawasan Palangka Raya kisaran Rp 69.400 per hari untuk satu orang.
Juga kesempatan kerja lebih besar karena LPK maupun BPJAMSOSTEK, akan membantu menghubungkan dengan perusahaan penyedia lowongan kerja khususnya di Kota Palangka Raya dan di Kabupaten yg berada di wilayah Propinsi Kalteng.
Menurut Royyan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya untuk tenaga pelatih dan penyaluran tenaga kerja.
"Mudah-mudahan dengan program ini, penyerapan tenaga kerja di Kota Palangka Raya khususnya semakin meningkat dan bisa menurunkan angka pengangguran," pungkasnya.
Baca juga: IIK BPJAMSOSTEK salurkan bantuan paket sembako
Baca juga: BPJAMSOSTEK pangkas iuran program jaminan hingga 90 persen
Baca juga: BPJAMSOSTEK donasikan gaji untuk tenaga medis dan relawan COVID-19
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Palangka Raya membuka program vokasi dengan sistem online (Daring) yang ditujukan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Royyan Huda, Kamis malam.
BPJAMSOSTEK Palangka Raya bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eltibiz mengadakan pelatihan Program Vokasi Indonesia. Adapun pelatihan yang di berikan antara lain Pelatihan Desain Grafis, Office Aplication dan Pelatihan Bisnis.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya salurkan JKM buruh harian lepas
Bagi peserta yang mengalami putus kontrak atau PHK, bisa mendaftarkan diri untuk ikut dalam program vokasi ini . Jadi, ada harapan bagi mereka supaya bisa kembali bekerja maupun berwirausaha.
Persyaratan menjadi peserta vokasi BPJAMSOSTEK tersebut sangat mudah. Pertama, peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI), lalu telah menjadi peserta Penerima Upah BPJAMSOSTEK dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan diutamakan mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua).
Selain itu, kepesertaan BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun atau 12 bulan dengan besaran upah yang dilaporkan minimal sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Indonesia, mengalami PHK, masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan sebelum terdaftar menjadi peserta vokasi.
"Lalu tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK pada saat mendaftarkan diri menjadi peserta vokasi, kemudian peserta saat mendaftarkan diri sebagai peserta pelatihan vokasi maksimum berusia 40 tahun," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan paket APD pada petugas medis RSUD Doris Sylvanus
Pelatihan vokasi hanya diberikan satu kali bagi setiap peserta, dan bersedia mengikuti ketentuan pelatihan vokasi BPJAMSOSTEK," jelasnya.
Keuntungan menjadi peserta vokasi BPJAMSOSTEK ini yaitu peserta akan mendapatkan pelatihan gratis dengan sistem dalam jaringan (online) dan tersertifikasi.
Kemudian diberikan uang saku dan transport harian. Untuk kawasan Palangka Raya kisaran Rp 69.400 per hari untuk satu orang.
Juga kesempatan kerja lebih besar karena LPK maupun BPJAMSOSTEK, akan membantu menghubungkan dengan perusahaan penyedia lowongan kerja khususnya di Kota Palangka Raya dan di Kabupaten yg berada di wilayah Propinsi Kalteng.
Menurut Royyan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya untuk tenaga pelatih dan penyaluran tenaga kerja.
"Mudah-mudahan dengan program ini, penyerapan tenaga kerja di Kota Palangka Raya khususnya semakin meningkat dan bisa menurunkan angka pengangguran," pungkasnya.
Baca juga: IIK BPJAMSOSTEK salurkan bantuan paket sembako
Baca juga: BPJAMSOSTEK pangkas iuran program jaminan hingga 90 persen
Baca juga: BPJAMSOSTEK donasikan gaji untuk tenaga medis dan relawan COVID-19