KPU Bartim siap melaksanakan pilgub Kalteng dengan suasana normal baru
Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dengan suasana normal baru atau ‘New Normal’.
“Intinya kami siap untuk melaksanakan pilgub dengan suasana ‘New Normal’ dan menunggu ketentuan dan instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi dan KPU RI,” kata Ketua KPU Bartin Andi A Gandrung melalui Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partiusipasi Masyarakat dan SDM Zarmiyeni di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, kesimpulan ini diambil setelah dilaksanakan rapat koordinasi KPU Bartim bersama dengan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) nonaktif se Kabupaten Bartim.
Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk melihat kesiapan badan ad hoc dalam menyelenggarakan Pilgub Kalteng 2020 pada kondisi pandemi COVID-19. Pelaksanaan Pilkada serentak telah disepakati bersama antara penyelengara pemilu yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, bahwa pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Memang menjadi tantangan yang sangat berat bagi kami sebagai penyelenggara untuk melaksanakan pilkada pada kondisi pandemi COVID-19 ini. Tapi, jika dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan insyaallah itu semua akan berjalan dengan baik dan lancar, seperti yang pernah dilaksanakan Korea Selatan pada 15 April 2020 yang lalu,” katanya
Ditambahkan wanita berhijab itu, KPU Bartim kini memulai tahapan yang sempat tertunda karena COVID-19, maka yang menjadi pekerjaan rumah adalah pembentukan sekretariat PPK.
PPK yang belum menyampaikan daftar nama sekretariat PPK diminta untuk berkoordinasi dengan camat di wilayah masing-masing. Dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020, hanya di Bartim yang belum terbentuk sekretariat PPK.
Ditambahkan, sesuai amanah KPU Provinsi Kalteng selaku koordinator wilayah Bartim, Eko Wahyu Sulistiobudi meminta KPU Bartim beserta jajarannya hingga PPK dan PPS untuk selalu menjaga integritas, mental dan soliditas serta menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam bekerja.
“Kita akan patuhi itu, agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bisa berjalan sukses. Saat ini, kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Kalteng dan KPU Pusat terkait mekanisme penyelenggaran pilkada serentak,” kata Zarmiyeni.
Rapat koordinasi secara daring atau online dengan PPK nonaktif se-Bartim diikuti KPU Bartim dan jajarannya, 44 anggota PPK dari 50 PPK dan KPU Kalteng diwakili Eko Wahyu Sulistiobudi.
“Setelah kita konfirmasi, ada enam PPK yang tidak bisa mengikuti karena masalah sinyal yang tidak stabil di beberapa lokasi PPK,” demikian Zarmiyeni.
Baca juga: 'New normal' di Bartim diberlakukan untuk ASN
Baca juga: Realisasi PAD Bartim hingga Mei baru 21,30 persen
“Intinya kami siap untuk melaksanakan pilgub dengan suasana ‘New Normal’ dan menunggu ketentuan dan instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi dan KPU RI,” kata Ketua KPU Bartin Andi A Gandrung melalui Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partiusipasi Masyarakat dan SDM Zarmiyeni di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, kesimpulan ini diambil setelah dilaksanakan rapat koordinasi KPU Bartim bersama dengan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) nonaktif se Kabupaten Bartim.
Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk melihat kesiapan badan ad hoc dalam menyelenggarakan Pilgub Kalteng 2020 pada kondisi pandemi COVID-19. Pelaksanaan Pilkada serentak telah disepakati bersama antara penyelengara pemilu yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, bahwa pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Memang menjadi tantangan yang sangat berat bagi kami sebagai penyelenggara untuk melaksanakan pilkada pada kondisi pandemi COVID-19 ini. Tapi, jika dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan insyaallah itu semua akan berjalan dengan baik dan lancar, seperti yang pernah dilaksanakan Korea Selatan pada 15 April 2020 yang lalu,” katanya
Ditambahkan wanita berhijab itu, KPU Bartim kini memulai tahapan yang sempat tertunda karena COVID-19, maka yang menjadi pekerjaan rumah adalah pembentukan sekretariat PPK.
PPK yang belum menyampaikan daftar nama sekretariat PPK diminta untuk berkoordinasi dengan camat di wilayah masing-masing. Dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020, hanya di Bartim yang belum terbentuk sekretariat PPK.
Ditambahkan, sesuai amanah KPU Provinsi Kalteng selaku koordinator wilayah Bartim, Eko Wahyu Sulistiobudi meminta KPU Bartim beserta jajarannya hingga PPK dan PPS untuk selalu menjaga integritas, mental dan soliditas serta menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam bekerja.
“Kita akan patuhi itu, agar pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bisa berjalan sukses. Saat ini, kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Kalteng dan KPU Pusat terkait mekanisme penyelenggaran pilkada serentak,” kata Zarmiyeni.
Rapat koordinasi secara daring atau online dengan PPK nonaktif se-Bartim diikuti KPU Bartim dan jajarannya, 44 anggota PPK dari 50 PPK dan KPU Kalteng diwakili Eko Wahyu Sulistiobudi.
“Setelah kita konfirmasi, ada enam PPK yang tidak bisa mengikuti karena masalah sinyal yang tidak stabil di beberapa lokasi PPK,” demikian Zarmiyeni.
Baca juga: 'New normal' di Bartim diberlakukan untuk ASN
Baca juga: Realisasi PAD Bartim hingga Mei baru 21,30 persen