Realisasi PAD Bartim hingga Mei baru 21,30 persen

id Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Franz Sila,Kabupaten Barito Timur,Bartim,Barito Timur,PAD Bartim,target PAD

Realisasi PAD Bartim hingga Mei baru 21,30 persen

Kepala Badan Pendapatan Daerah Barito Timur Franz Sila Utama. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Franz Sila Utama mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah hingga Mei 2020 ini baru berkisar Rp18,837 miliar atau 21,30 persen dari Rp88,437 miliar yang ditargetkan.

"Walau masih berkisar 21,30 persen dan adanya pandemi virus corona atau COVID-19 ini, kami tetap optimis bisa memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan," kata Franz di Tamiang Layang, Rabu.

Adapun pendapatan yang diterima tersebut bersumber dari sektor pajak daerah sebesar Rp10,57 miliar atau 30,63 persen dari target Rp34,508 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi daerah sebesar Rp753,893 juta atau 7,60 persen dari target Rp9,922 miliar dan dari sektor pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp7,513 miliar atau 21, 24 persen dari target Rp35,377 miliar.

Realisasi akan mencapai target dengan dukungan semua pihak baik eksekutif dalam hal ini dukungan dari perangkat daerah, maupun legislatif yang dalam hal ini adalah DPRD Bartim, serta masyarakat secara umum yang taat dan sadar akan membayar pajak maupun retribusi daerah.

"Presentasi dari realisasi PAD mengacu sesuai target PAD tahun 2020 sebelum dilakukan rasionalisasi PAD karena pandemi COVID-19," kata Franz.

Baca juga: Seorang kakek 75 tahun di Bartim ditemukan meninggal mengapung di daerah rawa

Rasionalisasi dilakukan pada pendapatan karena pandemi COVID-19. Disepakati bahwa target PAD Bartim tahun 2020 ini setsebesar Rp69,437 miliar dari target semula Rp88,437 miliar atau mengalami penurunan Rp19 miliar atau 21,48 persen.

Penurunan target pendapatan dalam rasionalisasi anggaran itu dengan asumsi pandemi COVID-19 hingga bulan Juni 2020 ini. Jika sampai akhir tahun, ada kemungkinan mengalami penurunan lagi.

"Ini karena banyak sektor pendapatan yang mungkin tidak bisa dilakukan penarikan sebagai sumber pendapatan daerah," kata Franz.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan itu menegaskan, instrumen rasionalisasi pendapatan juga belum bisa dijadikan patokan. Sebab belum dimasukkan dalam Perubahan APBD Kabupaten Bartim tahun 2020.

Baca juga: Ibu dan anak umur 12 tahun di Bartim positif COVID-19

Baca juga: Ketua Gugus COVID-19 Bartim minta petugas tegas

Baca juga: Pansus DPRD Bartim temukan ada kejanggalan APBD 2019, ini respon Bupati