Penyelenggara pilkada Kotim difasilitasi tes cepat COVID-19

id Penyelenggara pilkada Kotim difasilitasi tes cepat COVID-19, KPU Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, pilkada

Penyelenggara pilkada Kotim difasilitasi tes cepat COVID-19

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih dan Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor saat mengikuti konferensi video mendengar arahan dari Mendagri terkait pilkada, Jumat (5/6/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan memfasilitasi tes cepat pemeriksaan COVID-19 bagi penyelenggara pilkada untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

"Seluruh petugas harus di-rapid test (tes cepat). Karena alat belum tersedia, maka untuk sementara kita akan disiapkan oleh Gugus Tugas, sambil kita berkoordinasi dengan provinsi dan pusat, untuk menyediakan APD dan kebutuhan lain yang belum dianggarkan, karena sebelumnya kita menganggarkan saat kondisi normal," kata Sekretaris Daerah Halikinnor usai mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri melalui konferensi video terkait pilkada serentak, Jumat.

Pemerintah memutuskan pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Tahapan lanjutan akan dimulai 15 Juni nanti yang pelaksanaannya memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Tahapan yang segera dilakukan adalah validasi dukungan perseorangan dan data pemilih. Tahapan ini harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena riskan penularan karena petugas harus datang ke rumah-rumah warga.

Untuk upaya pencegahan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya akan diperiksa menggunakan tes cepat untuk pencegahan. Harapannya agar mereka bisa menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari penularan COVID-19.

Sementara itu untuk pelaksanaan pemungutan suara nanti, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 juga akan dijalankan dengan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan maupun hand sanitizer, penyemprotan desinfektan, mewajibkan warga menggunakan masker dan pengaturan jarak.

KPU diminta menghitung semua kebutuhan agar bisa dicarikan solusi pemenuhan anggarannya karena saat ini pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen untuk difokuskan pada penanganan COVID-19.

"Prinsipnya Kotawaringin Timur ini siap melaksanakan pilkada pada 9 Desember nanti, namum sesuai kesepakatan kita bersama KPU dan Bawaslu, petugas yang dalam waktu dekat bergerak untuk pemutakhiran data dan verifikasi faktual dimulai tanggal 15 Juni, akan difasilitasi pemeriksaan rapid test," ujar Halikinnor.

Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya siap melaksanakan semua tahapan pilkada, termasuk pemungutan suara pada 9 Desember nanti. Tahapan pelaksanaan akan kembali dimulai pada 15 Juni nanti.

"KPU memastikan telah siap. Tahapan yang paling dekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan, kemudian pemutakhiran data pemilih. Karena sekarang pandemi COVID-19 maka pelaksanaan semua tahapan sesuai mengikuti protokol kesehatan," demikian Fathonah.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Kotim dukung pilkada ditunda

Baca juga: Bupati Kotim akui data bantuan sosial terdampak COVID-19 bermasalah

Baca juga: Lima orang dalam satu keluarga di Kotim positif COVID-19