Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meminta masyarakat di kota setempat terutama para pedang dapat beradaptasi dengan kebijakan penataan pedagang yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Sebenarnya penataan dan penerapan jarak antar-pedagang di kawasan Pasar Besar merupakan hal baru. Merupakan tugas bersama untuk saling mensosialisasikan dan memberikan pemahaman, hingga akhirnya seluruh masyarakat pun harus bisa beradaptasi dengan keadaan ini," kata Umi di Palangka Raya, Jumat.
Penataan pedagang di kawasan Pasar Besar, Palangka Raya, ini merupakan upaya menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan di tengah penyebaran COVID-19.
Dia pun mengakui penataan pedagang di kawasan Pasar Besar itu menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat dan para pedagang. Umi juga tidak menampik bahwa penataan tersebut akan berimbas pada sejumlah perubahan yang berdampak langsung bagi pedagang dan pembeli.
Namun, hal itu tetap harus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Besar. Terlebih lagi, saat ini kasus COVID-19 di kawasan itu menjadi salah satu klaster penyebaran virus terbesar.
Ia kembali menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah kota, termasuk pengaturan pedagang, ini dalam rangka melindungi warga dari ancaman penyebaran COVID-19 dan memastikan roda perekonomian masyarakat tetap terjamin.
"Kita sendiri tak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir. Tapi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, masyarakat juga harus bisa memahami dan aktif melakukan pencegahan penularan COVID-19. Minimal di lingkup diri pribadi dan lingkungan," katanya.
Untuk itu para pedagang dan masyarakat yang beraktifitas di kota setempat selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Saat ini wabah COVID-19 tengah melanda. Siapapun berpotensi terjangkit terlebih di kawasan pasar yang banyak orang beraktivitas. Sebagai antisipasi saya meminta pedagang, pembeli, dan pekerja pasar, selalu menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Berita Terkait
Gibran Rakabuming enggan tanggapi pemilu ulang tanpa dirinya
Senin, 25 Maret 2024 13:06 Wib
Wali luncurkan single religi terbaru bertajuk 'Pulang (Robbighfirlii)'
Minggu, 17 Maret 2024 10:00 Wib
Wali Kota sebut inflasi di Palangka Raya terkendali
Jumat, 15 Maret 2024 20:05 Wib
Wali Kota Palangka Raya prioritaskan penanganan korban banjir
Jumat, 15 Maret 2024 19:50 Wib
Pemkot Palangka Raya pastikan kue Pasar Ramadhan higienis
Selasa, 12 Maret 2024 18:22 Wib
Legislator Palangka Raya minta polisi tindak tegas wali murid pemukul siswa
Kamis, 7 Maret 2024 19:19 Wib
Pemkot pastikan psikologis korban pemukulan wali murid di Palangka Raya
Rabu, 6 Maret 2024 17:45 Wib
Wali murid dilaporkan ke polisi usai pukul siswa SD di Palangka Raya
Selasa, 5 Maret 2024 16:16 Wib