Masih ada warga Pulang Pisau tidak tercatat data administrasi kependudukan

id Masih ada warga Pulang Pisau tidak tercatat data administrasi kependudukan, pulang pisau, ktp

Masih ada warga Pulang Pisau tidak tercatat data administrasi kependudukan

Ilustrasi - KTP Elektronik. (ANTARA/Dok)

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala Bahtiar mengungkapkan masih ada warganya yang masih tidak tercatat di dalam administrasi kependudukan, salah satu penyebabnya adalah letak geografis dan ketidaktahuan proses administrasi masyarakat.

"Kondisi geografis yang hanya bisa menggunakan transportasi air ini menyebabkan biaya yang tinggi untuk warga yang bertempat tinggal jauh dari kantor Kecamatan," kata Bahtiar di Pulang Pisau, Minggu.

Biaya transportasi yang dikeluarkan cukup mahal yakni bisa mencapai lebih dari Rp200 ribu untuk perjalanan. Kondisi ini membuat warga lebih memilih mengutamakan memenuhi kebutuhan hidup dari pada mengurus perjalanan untuk membuat KTP atau kartu keluarga (KK) yang seharusnya menjadi identitas bagi penduduk.

Menurut Bahtiar, masih ada sebanyak 71 kepala keluarga yang tidak memiliki kartu keluarga. Rata-rata mereka menikah "di bawah tangan" atau tanpa dilengkapi identitas seperti KTP, surat nikah dan kartu keluarga. Pemerintah desa setempat juga telah bekerjasama dengan kecamatan juga mengupayakan memfasilitasi dengan memberikan formulir untuk memudahkan warga melengkapi identitas kependudukan tersebut.

Bahtiar juga meminta kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Hal ini sangat penting untuk berbagai kepentingan penduduk itu sendiri dan kepada anak-anak turunannya.

“Akibat tidak adanya identitas ini mereka tidak bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial serta penerima bantuan lainnya,” terang Bahtiar.

Beruntung bagi warga yang tidak memiliki identitas ini, terang Bahtiar, mereka mendapatkan bantuan sosial dari bantuan sosial Polri yang ada di kabupaten setempat setelah sebelumnya melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan.

Bahtiar juga berharap adanya program nikah massal yang dilakukan berbagai pihak untuk memfasilitasi warga yang saat ini belum memiliki buku nikah yang menjadi syarat pembuatan kartu keluarga yang sangat penting digunakan untuk membuat berbagai identitas kependudukan.

Tidak menutup kemungkinan masih ada warga lain di wilayahnya yang tidak tercatat dalam administrasi kependudukan dengan permasalahan serupa.

Baca juga: Satu pasien COVID-19 asal Pulang Pisau meninggal di Palangka Raya

Baca juga: Kemunculan anak buaya resahkan karyawan perkebunan sawit Pulang Pisau

Baca juga: Masyarakat Pulang Pisau diminta tidak kucilkan pasien sembuh COVID-19