Masyarakat Pulang Pisau diminta tidak kucilkan pasien sembuh COVID-19

id Masyarakat Pulang Pisau diminta tidak kucilkan pasien sembuh COVID-19, Virus Corona, COVID-19

Masyarakat Pulang Pisau diminta tidak kucilkan pasien sembuh COVID-19

Warga menyambut kedatangan Dian Sari Maharani, tenaga medis di RSUD dr. Iskak Tulungagung yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 di kampung asalnya, Desa Tunggangri, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020). Dukungan itu diberikan warga setempat untuk menyemangati para tenaga medis lain yang terpapar COVID-19 dan masih berjuang untuk sembuh. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww.

Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo berharap masyarakat tidak mengucilkan pasien yang telah sembuh dari COVID-19.

“Yakin saja, kalau sudah sembuh dari virus Corona secara medis aman. Mereka kebal dan tidak akan terpapar lagi, kecuali oleh virus jenis lain, atau strain yang lain,” kata Muliyanto di Pulang Pisau, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi laporan dan informasi terkait pengucilan oleh masyarakat terhadap warga yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Ditegaskan Muliyanto, pasien positif virus corona yang sembuh tidak menularkan lagi karena secara medis telah dilakukan pemeriksaan swab dua kali dan hasilnya negatif berturut-turut sehingga pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh, aman, serta tidak akan menularkan lagi.

Menurut Muliyanto, pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 seharusnya sangat bermanfaat sekali untuk membantu pasien-pasien yang sakit karena kondisinya yang selamat sangat diperlukan.

Selain itu, pasien yang telah sembuh bisa menceritakan kepada warga bagaimana pengalaman dan upaya untuk mencegah agar tidak terjangkit COVID-19 sehingga menjadi pengetahuan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Salahudin yang juga selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berharap kepada kepada masyarakat agar tidak memberi stigma negatif kepada pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh.

Bukan hanya pasien positif yang telah sembuh saja, tetapi juga untuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang telah selesai menjalani masa pemantauan dan karantina.

“Masyarakat harus bisa menerima mereka kembali seperti dulu sebelum mereka terinfeksi atau terpapar COVID-19,” ucap Salahudin.

Salahudin juga meminta peran aktif kepala desa atau lurah untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga yang tinggal di sekitar lingkungan tempat tinggal dari pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh tersebut.

Jangan sampai ada pengucilan yang bisa membuat mental dan psikologis eks pasien positif beserta keluarganya semakin bertambah berat sehingga merasa ada sanksi sosial yang diberikan dari masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Moh Insyafi juga mengajak media massa untuk dapat membantu memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat.

Pria yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini menyampaikan bahwa di masa pandemi seperti saat sekarang ini, penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat.

Baca juga: Gugus Tugas Pulang Pisau susuri pasar ingatkan penggunaan masker

Baca juga: Empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir rawan karhutla