Empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir rawan karhutla

id Pemkab pulpis, pulang pisau, karhutla, kebakaran hutan dan lahan, kemarau, desa rawan

Empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir rawan karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto menandatangani berita acara hasil komitmen bersama unsur Muspika dan organisasi kemasyarakatan, dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla yang dilaksanakan Polsek Kahayan Hilir. (ANTARA/Ho-Polsek Kahayan Hilir)

Pulang Pisau (ANTARA) - Empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo di Pulang Pisau, Kamis. Pihaknya telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pencegahan, penanggulangan serta deklarasi bersama lawan karhutla pada Rabu (3/6).

"Empat desa di Kecamatan Kahayan Hilir tersebut adalah Desa Mentaren I, Desa Buntoi, Desa Mintin dan Desa Gohong, serta satu kelurahan yakni Kelurahan Kalawa," katanya.

Desa dan kelurahan tersebut dari data yang dihimpun setiap tahunnya, memiliki titik panas yang cukup banyak. Penandatangan komitmen bersama itu, sebagai bentuk keseriusan dari seluruh unsur yang ada, agar saling berkontribusi dan bersinergi dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Widodo juga mengungkapkan komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan karhutla di tengah pandemi COVID-19, dengan tetap mengacu pada protokoler kesehatan.

"Karhutla merupakan permasalahan yang selalu ada setiap tahunnya dan harus ditangani secara bersama-sama," tegasnya.

Dalam penandatanganan komitmen bersama itu, Polsek Kahayan mengundang desa dan kelurahan yang dimaksud, serta beberapa ormas dan komunitas yang ada untuk menyatukan tekad saling terpadu dalam mencegah karhutla.

Dari perkiraan BMKG, sebentar lagi sudah memasuki musim kemarau sehingga dibutuhkan peran serta lurah dan kepala desa, agar bisa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap permasalahan karhutla, dibantu anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa di masing-masing desa.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut disaksikan langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Triono Rahyudi, Ketua Pengadilan Negeri Agung Nugroho.

Selain itu, juga dihadiri Camat Kahayan Hilir Sugondo, serta Danramil 1011.15/KLK Kapten Julius yang juga dalam kegiatan memberikan arahan dan semangat kepada seluruh unsur Muspika dan berbagai elemen dalam pencegahan karhutla.