Masih banyak aset daerah ini belum dilengkapi sertifikat

id aset barito utara,badan milik daerah,sertifikat aset barut

Masih banyak aset  daerah ini  belum dilengkapi sertifikat

Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat Setda Barito Utara H Masdulhaq (tengah) memimpin rapat koordinasi tindak lanjut program sertifikasi BMD dan pelayanan pertanahan terintegrasi di Muara Teweh, Rabu (10/6/2020).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Sejumlah aset atau barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum dilengkapi sertifikat sehingga muncul konflik kepemilikan  baik dengan masyarakat maupun pihak lainnya.

"Saat ini  kita sering menghadapi permasalahan yang ada, banyak sekali konflik kepemilikan aset milik daerah," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman  dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara H Yaser Arapat di Muara Teweh, Rabu. 

Hal itu disampaikanya pada rapat koordinasi guna menindaklanjuti surat KPK RI tanggal 20 Mei 2020 perihal tindak lanjut program sertifikasi BMD dan pelayanan pertanahan terintegrasi di Kalimantan Tengah guna bahan singkronisasi dan evaluasi aset tanah BMD yang di kelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat Setda Barito Utara H Masdulhaq.

"Seperti surat menyuratnya tidak ada, salah satu contoh yang ada di Kecamatan Montallat, apalagi yang berada di kawasan hutan, di harapkan semua aset BMD harus segera diamankan sebagai aset kita," kata Yaser.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat melalui Kabid Tata Ruang Tri Indrahartono menyampaikan bahwa dengan adanya surat pengantar dari Pemkab Barito Utara berupa data yang disampaikan ke kecamatan tentang inventarisasi yang dikuasai negara, semua barang BMD  harus sesuai koordinatnya.

"Seperti halnya aset yang tersebar di kecamatan banyak milik Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,dilakukan pengecekan inveterisasi ke lokasi," kata Tri. 

Perwakilan Inspektorat mengatakan bahwa fokus utama pencegahan korupsi oleh tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK  adalah mengenai barang milik daerah atau manajemen aset bagian dari Korsupgah. 

"Aset-aset daerah yang belum bersertifikat harus segera disertifikatkan, dan untuk itu di bulan Juli harus di laporkan ke Inspektorat dan dilaporkan ke KPK, semoga di tahun ini  mengenai sertifikasi aset kita lebih baik," ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara Jupriansyah mengatakan rapat ini untuk meniklanjuti arahan dari KPK yang salah satu fokus kegiatan koordinasi pencegahan KPK adalah penyelamatan aset daerah. 

"Yang perlu menjadi perhatian, adalah bagaimana pola manajemen aset daerah," ujar Jupriansyah.