DPRD prihatin terus bertambahnya pasien COVID-19 kluster Pasar Besar

id DPRD prihatin terus bertambahnya pasien COVID-19 kluster Pasar Besar, DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra

DPRD prihatin terus bertambahnya pasien COVID-19 kluster Pasar Besar

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra mengaku prihatin dengan terus bertambahnya pasien positif COVID-19, khususnya dari kluster Pasar Besar yang saat ini terus 

"Tingginya angka positif COVID-19 kluster Pasar Besar setiap harinya, maka kami wakil rakyat mendorong pemkot melakukan langkah-langkah memutus mata rantai COVID-19 secara tepat dan cepat di kawasan pasar tersebut," kata Beta di Palangka Raya, Sabtu.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menjelaskan, apabila persoalan tersebut tidak ditangani dengan cara langkah yang cepat dan tepat, dikhawatirkan wabah tersebut terus menyebar dan masyarakat yang terpapar wabah terus bertambah banyak.

Dia menilai langkah pemkot menutup sementara aktivitas Pasar Besar sudah sangat tepat. Pemkot harus mengambil langkah cepat karena kondisi saat ini dinilai sudah darurat.

"Kalau lambat dalam melakukan hal ini, maka wabah ini akan berkembang ke mana-mana dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional ini juga prihatin dengan perkembangan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya yang ditugaskan di kawasan Pasar Besar sudah ada sembilan orang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Dari sembilan orang tersebut tercatat enam dari anggota Polri dan tiga orang dari anggota TNI. Sedangkan dari kluster Pasar Besar sudah ada lima orang, yakni tiga pedagang dan dua pengunjung pasar tercatat meninggal dunia karena virus tersebut.

"Maka dari itu penyumbang terbanyak yang meninggal dari data yang tercatat di tim gugus tugas yakni berasal dari kluster Pasar Besar. Maka dari itu perlu ada tindakan khusus untuk penanganan kawasan pasar tersebut," katanya.

Beta menegaskan, kawasan Pasar Besar wajib ditutup dan dilakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan cairan desinfektan secara massal.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa virus yang bisa merenggut nyawa manusia itu benar-benar hilang dari kawasan pasar yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.

"Kalau kluster pasar ini terus bertambah, kasihan para tenaga medis kewalahan menangani pasien tersebut. Apalagi ruang isolasi untuk pasien di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya juga sudah tidak cukup lagi menampung pasien COVID-19," bebernya.

Ketua Fraksi PAN di Lembaga DPRD Kota Palangka Raya memberikan gambaran, bahwa di Jakarta ada 19 lokasi pasar yang ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Penutupan tersebut merupakan cara memutus penyebaran COVID-19 serta melakukan penyemprotan massal menggunakan cairan desinfektan, ke seluruh pertokoan milik para pedagang.

"Efektifnya itu memang tiga hari kalau dilakukan penyemprotan massal, sebab kawasan tersebut benar-benar steril setelah tiga hari dilakukan penyemprotan dan wabah tersebut akan mati," ungkap Beta.
 
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kalteng terus bertambah, Palangka Raya menjadi sorotan

Baca juga: Pemkot Palangka Raya disarankan siapkan SDM Mal Pelayanan Publik