Kasus positif COVID-19 di Kalteng terus bertambah, Palangka Raya menjadi sorotan

id Virus corona, covid 19, kalteng, kalimantan tengah, tim gugus tugas, pasien positif sembuh, pasien dengan pengawasan, pdp, orang dalam pemantauan, odp

Kasus positif COVID-19 di Kalteng terus bertambah, Palangka Raya menjadi sorotan

Ilustrasi - Petugas mengambil sampel cairan dari hidung dan tenggorokan. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/aww

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (13/6), terjadi penambahan sebanyak 21 kasus positif baru.

"Pasien positif hari ini, diantaranya merupakan PDP, OTG hingga kontak erat," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Sugianto Sabran, melalui Ketua Pelaksana Harian Darliansjah saat dihubungi dari Palangka Raya.

21 kasus positif baru tersebut, berasal dari Palangka Raya 11 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 2 orang, Gunung Mas 3 orang, serta Murung Raya 3 orang.

Baca juga: Ini hasil tes cepat COVID-19 acak di Pasar Bahaur

Baca juga: Kemensos kirim APD bantu penanganan COVID-19 Kapuas


Kemudian juga terjadi penambahan pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 14 orang, berasal dari Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Kapuas 1 orang dan Murung Raya 2 orang.

Selain itu terjadi penambahan pasien positif COVID-19 meninggal sebanyak 3 orang, terdiri dari Palangka Raya 2 orang serta Gunung Mas 1 orang.

Secara kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 584 kasus, terdiri dari 319 dalam perawatan, 232 sembuh serta 33 meninggal.

Baca juga: Berikut penjelasan pedoman penetapan masa tatanan kehidupan baru di Kalteng

Saat ini positif terbanyak ada di Palangka Raya yakni 202 kasus, terdiri dari 123 dalam perawatan, 67 sembuh dan 12 meninggal.

Lebih lanjut ia menjelaskan, memerhatikan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Palangka Raya yang terus mengalami peningkatan dan reproduksi efektif lebih dari satu, maka pihaknya mendorong wali kota beserta jajaran melakukan tindakan-tindakan strategis.

"Utamanya adalah meningkatkan fasilitas layanan kesehatan dan tenaga kesehatan di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Seorang petugas positif COVID-19, Puskesmas Ampah ditutup sementara

Baca juga: TP PKK Sukamara berikan dukungan kepada petugas posko COVID-19


Hal itu perlu dilakukan, mengingat sebagian besar kasus positif COVID-19 di Palangka Raya dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus. Saat ini jumlah seluruh pasien yang dirawat di Doris hampir mendekati batas maksimal daya tampung.

Ditambah lagi tenaga medis akan melebihi beban dari sisi pekerjaan maupun psikis dalam menangani pasien terpapar COVID-19, jika terus berlangsung dalam jangka panjang.

Baca juga: Penerapan normal baru di Pulang Pisau mempertimbangkan kondisi dua daerah ini

Selain itu diharapkan melakukan pengetatan terutama terhadap kegiatan atau aktivitas masyarakat, meliputi aktivitas ekonomi seperti pasar, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, serta aktivitas pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

"Dalam hal dipandang perlu, agar mengajukan kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangka Raya," terangnya.

Jika dalam sejumlah hal tersebut ditemui sejumlah kendala, maka diharapkan wali kota melaporkannya secara langsung kepada Gubernur Kalteng guna penentuan langkah-langkah penanganan strategis selanjutnya.

Baca juga: Kehilangan indra perasa dan penciuman jadi gejala baru COVID-19

Baca juga: Layanan RSUD Doris Sylvanus berpotensi lumpuh akibat penumpukan pasien COVID-19