Jakarta (ANTARA) - Mengatur dana pensiun penting untuk dilakukan setiap orang menghadapi hari tua, termasuk pekerja lepas yang penghasilannya tak tentu besarannya setiap bulan.
Perencana keuangan Aliyah Natasha memberikan kiat-kiat untuk pekerja lepas bagaimana cara memilih perusahaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang tepat untuk mereka.
Pertama, cari tahu informasi sebanyak-banyaknya mengenai DPLK yang ada.
Kedua, setelah mengincar DPLK yang diinginkan, periksa reputasinya untuk memastikan itu adalah yang tepat buat Anda.
Baca juga: Alihkan program pensiun PNS ke BPJAMSOSTEK, manfaat tidak berkurang
"Kalau sudah dapat brand yang dimaui, cara bagaimana klaimnya, ada isu atau baik-baik saja," kata Aliyah dalam konferensi pers daring, Selasa (16/6).
Ketiga, cek fleksibilitas dalam menentukan jumlah investasi untuk DPLK. Menurut Aliyah, pekerja lepas disarankan memeriksa kemampuan keuangan sehingga dapat mengukur berapa besaran yang mampu disisihkan dari penghasilan untuk dialihkan ke dana pensiun. Punya tujuan besar tak apa, asal sanggup dalam menjalankannya.
"Jangan sampai 'ngos-ngosan'," kata dia.
Caranya, hitunglah rata-rata penghasilan dalam setahun terakhir, berapa besaran yang didapat tiap bulan, lalu pertimbangkan berapa yang disanggupi untuk disisihkan.
Keempat, cari tahu tentang kepastian cara menarik dan mencairkan dana. Carilah yang mudah dengan layanan konsumen yang membantu.
"Jangan pernah kehilangan kartu dan email DPLK karena ini data krusial untuk mencairkan DPLK itu nanti," imbuh dia.
Baca juga: Pensiun dini harus dipikirkan secara matang, ini alasannya
Baca juga: Cara bijak kelola uang THR
Berita Terkait
Mendiktisaintek minta Kemenkeu kucurkan dana hibah untuk dosen swasta
Jumat, 22 November 2024 23:11 Wib
DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
Sabtu, 16 November 2024 13:45 Wib
KPK panggil 17 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dana hibah
Selasa, 12 November 2024 19:13 Wib
Fraksi Golkar DPRD Gumas minta dana desa disalurkan tepat waktu
Selasa, 12 November 2024 15:06 Wib
PT PEAK kucurkan dana talangan untuk 991 anggota koperasi di Katingan
Senin, 28 Oktober 2024 20:29 Wib
KPK telusuri dugaan aliran dana eks gubernur Maluku Utara ke Yayasan Alkhairaat
Jumat, 25 Oktober 2024 18:03 Wib
Korupsi dana hibah Jatim, KPK periksa anggota DPRD Sampang
Jumat, 25 Oktober 2024 17:50 Wib
Polisi ungkap aliran dana judi daring ke gangster di Semarang
Rabu, 23 Oktober 2024 15:42 Wib