Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi (34) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di salah satu perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin.
Bintang ratusan judul FTV, salah satunya "Suami yang Tak Dianggap" itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Ridho ditangkap bersama sopirnya.
Baca juga: Narkoba suntik bisa sebabkan Hepatitis C berujung kanker
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo.
Namun Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
Terkait penangkapan tersebut, pihaknya segera menjelaskan dan menggelar konferensi pers.
Baca juga: Ini alasan narkoba bisa sebabkan kecanduan
Baca juga: Berikut artis bangkit dari narkoba hingga sukses berkarya
Baca juga: Direhabilitasi, proses hukum Dwi Sasono tetap berjalan
Berita Terkait
Polisi sita Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi terkait penangkapan artis FTV VS
Rabu, 29 Juli 2020 17:22 Wib
Pengusaha asal Lampung pesan artis FTV VS melalui medsos Rp30 juta
Rabu, 29 Juli 2020 17:15 Wib
Hana Hanifa sampaikan maaf terkait kasus dugaan prostitusi
Rabu, 15 Juli 2020 17:59 Wib
Pemesan artis FTV terkait dugaan prostitusi berprofesi sebagai pengusaha asal Medan
Senin, 13 Juli 2020 21:53 Wib
Ini tarif artis FTV sekaligus selebgram yang ditangkap polisi atas dugaan prostitusi
Senin, 13 Juli 2020 21:41 Wib
Polisi tangkap pemasok sabu ke artis FTV Ridho Ilahi
Selasa, 30 Juni 2020 12:10 Wib
Aktris FTV dan model Vitalia Sesha gunakan tiga jenis narkoba
Kamis, 27 Februari 2020 14:16 Wib