Palangka Raya (ANTARA) - Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan sebanyak 879 anggota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) 2020 mengikuti tes cepat untuk mendeteksi paparan COVID-19.
"879 orang itu mulai dari anggota dan pegawai KPU, PPK, PPS dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di tingkat Kota Palangka Raya," kata Ngismatul Choiriyah saat dikonfirmasi, Selasa.
Dia mengatakan pelaksanaan tes cepat atau rapid test massal itu dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasar wilayah per kecamatan.
Tes cepat ini dilakukan untuk memastikan para petugas atau penyelenggara Pilkada di tingkat Kota Palangka Raya terbebas dari paparan COVID-19. Selain menjamin keamanan petugas, hal ini juga untuk menjamin keselamatan masyarakat.
"Jika ada anggota KPU, PPK dan PPS reaktif maka akan melakukan isolasi mandiri dan diikutkan test swab. Jika ada PPDP yang namanya belum kami tetapkan maka yang bersangkutan akan digantikan oleh cadangan di bawahnya," katanya.
Dia mengatakan, pada tahapan Pilkada Kalteng 2020 pihaknya tengah masuk dalam tahapan seleksi PPDP. Selanjutnya pada 11-14 Juli dilanjutkan dengan bimbingan teknis PPDP yang di masing-masing kelurahan.
"Untuk pelaksanaan coklit sendiri dimulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus mendatang secara door to door atau dengan mendatangi setiap rumah secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Dalam rangka memastikan keamanan petugas dan masyarakat yang dikunjungi, nantinya setiap PPDP akan dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti masker, pelindung wajah dan hand sanitizer.
"Untuk itu jika nanti ada PPDP yang datang kami minta masyarakat tidak melakukan penolakan. Selain dilengkapi APD petugas kami juga dilengkapi dengan tanda pengenal yang jelas yang direkatkan di lengan," katanya.
Kami juga mengajak masyarakat mengecek namanya sudah daftar pemilih tetap atau belum. Jika belum dapat melaporkan diri ke KPU "Kota Cantik".
Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan KPU Kota Palangka Raya itu dilaksanakan menggunakan anggaran yang sudah tersedia dan disiapkan pada pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020.