Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dinilai harus dilakukan evaluasi secara berkala untuk memperbaiki kekurangan yang sering dikeluhkan masyarakat.
"Karena PPDB dengan sistem zonasi itu banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, maka dari itu harus ada evaluasi berkala dalam hal tersebut,' kata anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo di Palangka Raya, Selasa.
Menurutnya, masalah ini sering menjadi perbincangan di Kota Palangka Raya. Banyak orangtua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya dalam lingkup sekolah dengan fasilitas lengkap, mulai dari sarana pendidikan hingga pengembangan diri siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler, namun secara domisili mungkin tidak sesuai dengan sistem zonasi tersebut.
"Di satu sisi memang orangtua mana yang tak ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Namun pemerintah juga mengambil langkah agar tak ada penumpukan siswa pada sekolah tertentu serta menghilangkan adanya stigma ini sekolah unggulan dan ini tidak," katanya.
Anggota Komisi C yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kepariwisataan menuturkan, langkah ini diambil agar mereka yang bertempat tinggal jauh dari pusat kota mendapatkan fasilitas pendidikan yang setara maupun jumlah siswa yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Tidak hanya sistem zonasi, namun sistem kuota untuk siswa berprestasi, siswa tidak mampu maupun pindahan domisili orangtua, menurutnya harus dievaluasi secara terus menerus dan berkala setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Kota setempat sebagai pemangku kebijakan.
Peraturan ini diakuinya merupakan keputusan langsung dari pemerintah pusat, tetapi diharapkan mampu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, khususnya kebutuhan bagi Kota Palangka Raya agar bisa tepat sasaran.
"Kedepannya kami harap pemerintah pusat bisa mengeluarkan petunjuk teknis terkait PPDB di masing-masing daerah agar tidak terjadi kerancuan dalam pelaksanaannya. Instansi terkait di kota juga harus terus berkoordinasi bersama pemerintah pusat agar kendala ini bisa teratasi dan tidak terjadi di masa yang akan datang," ungkapnya.
Ditambahkan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Palangka Raya itu, pihaknya selalu mendukung apapun kebijakan pemerintah. Hanya saja, harus tetap dilakukan evaluasi agar menemukan kebijakan yang baik bagi peserta didik kita.
Selanjutnya ia menyarankan pemerintah daerah kedepannya lebih fleksibel menerapkan kebijakan tersebut, serta pertimbangan dalam proses seleksi dengan memberikan kemudahan akses pendidikan yang merata bagi warga 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.
"Pendidikan yang layak adalah hak warga negara tanpa kecuali. Jangan sampai masalah tersebut justru membuat pembangunan di sektor pendidikan di kota setempat terbengkalai," demikian Sigit.
Baca juga: Ratusan penyelenggara Pilkada di Palangka Raya ikuti tes cepat COVID-19
Baca juga: 35 warga Palangka Raya dinyatakan sembuh dari virus corona