Pasien positif COVID-19 meninggal di Kalteng bertambah enam orang

id Penambahan kasus positif covid kalteng, kalimantan tengah, kasus positif meninggal, gugus tugas

Pasien positif COVID-19 meninggal di Kalteng bertambah enam orang

Gambar tangkapan layar Jubir COVID-19 dr Caroline Ivonne saat siaran pers di Palangka Raya, Sabtu, (18/7/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (18/7), pasien positif COVID-19 meninggal bertambah sebanyak enam orang.

"Meninggal, ada penambahan sebanyak enam orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, melalui Jubir dr Caroline Ivonne di Palangka Raya.

Enam orang itu berasal dari Palangka Raya dua orang, Kapuas dua orang, Barito Selatan satu orang dan Murung Raya satu orang, sehingga dari semula kumulatif meninggal sebanyak 73 orang kini menjadi 79 orang dengan tingkat kematiannya atau 'case fatality rate' (CFR) 5,78 persen.

Sedangkan kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak 49 orang, yaitu Palangka Raya delapan orang, Kotawaringin Barat empat orang, Pulang Pisau dua orang, Gunung Mas satu orang, Barito Timur lima orang, Murung Raya enam orang, Kapuas 11 orang, serta Barito Selatan 12 orang.

Pasien sembuh bertambah sebanyak 37 orang, yaitu di Palangka Raya enam orang, Kotawaringin barat empat orang, Pulang Pisau satu orang, Barito Selatan satu orang, Barito Timur lima orang, Murung Raya delapan orang, serta Kapuas 12 orang.

Secara kumulatif positif COVID-19 di Kalteng menjadi 1.366 kasus, terdiri dari 416 dalam perawatan, 871 sembuh dan 79 meninggal.

Baca juga: Pegawai meninggal akibat COVID-19, PN di daerah ini ditutup sementara

Baca juga: Tito: Pilkada jangan menjadi media penularan COVID-19

Baca juga: Pengobatan pasien COVID-19 RS TNI AD Palangka Raya juga gunakan madu murni


Sebanyak 13 kabupaten dan satu kota sudah terdampak, tetapi Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus, Lamandau sudah tidak ada kasus aktif selama 28 hari terakhir sehingga secara kriteria dapat dikatakan zona hijau tetapi berdasarkan rilis Gugus Tugas Pusat masih dikategorikan zona kuning.

"Sedangkan Seruyan sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum mencapai 28 hari sehingga belum dikategorikan zona hijau," paparnya saat siaran pers.

Pihaknya juga menegaskan dan meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tidak memberikan stigma negatif kepada masyarakat yang hasil tes cepatnya reaktif maupun terkonfirmasi positif COVID-19.

Gubernur Kalimantan Tengah memberikan perhatian terkait hal itu karena masih adanya pandangan negatif dalam masyarakat. Dalam kondisi ini, siapa pun bisa saja terpapar COVID-19, tidak mengenal status sosial, jabatan maupun pangkat.

Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan simpati, empati, serta gotong royong dalam masyarakat sehingga jika ada yang terpapar virus itu, tetap merasakan dukungan moril dan membuat berbagai upaya pemulihan dapat berjalan baik dan cepat.

Baca juga: Sanksi diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan di PLTU Pulpis

Baca juga: Pasien positif COVID-19 ini dinyatakan sembuh setelah dirawat 106 hari

Baca juga: 50 tahanan KPK ikuti tes usap cegah COVID-19