KPU Bartim terjunkan 261 petugas pemutakhiran data pemilih
Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andi A Gandrung melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Zarmiyeni mengatakan, sebanyak 261 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP diterjunkan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pemilu kepala daerah serentak 2020.
“Mereka bekerja mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah,” kata Zarmiyeni di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, sebelum bekerja para PPDP sudah mengikuti tes cepat atau "rapid test" untuk memastikan kesehatan dan bebas dari COVID-19. Hasil tes cepat semua PPDP menunjukkan nonreaktif.
PPDP yang dibentuk sejak 24 Juni hingga 14 Juli 2020 itu sudah mengikuti bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2020-2025.
PPDP telah melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih mulai dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas hingga jajaran pejabat, diikuti tokoh agama hingga tokoh masyarakat.
“Mereka sudah dilantik dan mengikuti bimtek coklit pada 13 sampai 14 Juli 2020 di setiap kantor kecamatan sesuai wilayah masing-masing. Prinsip kerja PPDP melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih yang sudah disusun sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Zarmiyeni.
Data pemilih yang dusun untuk dilakukan pencocokan dan penelitian bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang disandingkan dengan data pemilih sebelumnya.
Ditambahkan Zarmiyeni, masyarakat diharapkan tidak takut dengan PPDP yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian pemilih karena petugas sudah dibekali tanda pengenal, alat pelindung diri dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kami harapkan masyarakat jangan takut menerima PPDP. Mereka sudah mengikuti rapid tes. Kemungkinan akan dibekali surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang,” kata Zarmiyeni lagi.
Disebutkan Zarmiyeni, satu petugas akan melakukan pencocokan dan penelitian pemilih pada satu TPS dengan jumlah sekitar 500 orang pemilih. Masyarakat yang belum dikunjungi PPDP bisa berinisiatif ke KPU Bartim untuk mendaftarkan diri dan akan dilayani dengan syarat memperlihatkan KTP elektronik.
Baca juga: Kantor Dinkes Bartim dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Lima warga Bartim positif COVID-19, tiga diantaranya karyawan perusahaan
“Mereka bekerja mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah,” kata Zarmiyeni di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, sebelum bekerja para PPDP sudah mengikuti tes cepat atau "rapid test" untuk memastikan kesehatan dan bebas dari COVID-19. Hasil tes cepat semua PPDP menunjukkan nonreaktif.
PPDP yang dibentuk sejak 24 Juni hingga 14 Juli 2020 itu sudah mengikuti bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2020-2025.
PPDP telah melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih mulai dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas hingga jajaran pejabat, diikuti tokoh agama hingga tokoh masyarakat.
“Mereka sudah dilantik dan mengikuti bimtek coklit pada 13 sampai 14 Juli 2020 di setiap kantor kecamatan sesuai wilayah masing-masing. Prinsip kerja PPDP melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih yang sudah disusun sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Zarmiyeni.
Data pemilih yang dusun untuk dilakukan pencocokan dan penelitian bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang disandingkan dengan data pemilih sebelumnya.
Ditambahkan Zarmiyeni, masyarakat diharapkan tidak takut dengan PPDP yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian pemilih karena petugas sudah dibekali tanda pengenal, alat pelindung diri dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kami harapkan masyarakat jangan takut menerima PPDP. Mereka sudah mengikuti rapid tes. Kemungkinan akan dibekali surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang,” kata Zarmiyeni lagi.
Disebutkan Zarmiyeni, satu petugas akan melakukan pencocokan dan penelitian pemilih pada satu TPS dengan jumlah sekitar 500 orang pemilih. Masyarakat yang belum dikunjungi PPDP bisa berinisiatif ke KPU Bartim untuk mendaftarkan diri dan akan dilayani dengan syarat memperlihatkan KTP elektronik.
Baca juga: Kantor Dinkes Bartim dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Lima warga Bartim positif COVID-19, tiga diantaranya karyawan perusahaan