Gugus Tugas Pulang Pisau klarifikasi miskomunikasi biaya tes cepat OTG

id Gugus Tugas Pulang Pisau klarifikasi miskomunikasi biaya tes cepat OTG, pulang pisau, tes cepat

Gugus Tugas Pulang Pisau klarifikasi miskomunikasi biaya tes cepat OTG

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo. ANTARA/Adi Waskito 

Pulang Pisau  (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengklarifikasi adanya keluhan warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dikenakan biaya sebesar Rp245.000 usai mendapatkan tes cepat COVID-19 di RSUD setempat. 

“Yang saya lihat ada kesalahpahaman karena OTG bersangkutan melakukan tes cepat di RSUD Pulang Pisau, bukan kepada tim yang ada di Posko COVID-19,” kata Muliyanto di Pulang Pisau, Senin. 

Petugas medis yang ada di RSUD setempat, terang Muliyanto, kemungkinan mengira bahwa warga berstatus OTG tersebut adalah warga umum yang ingin melakukan tes cepat secara mandiri. Selama ini RSUD memang tetap selalu melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan itu. 

Dikatakan Muliyanto, miskomunikasi ini sudah dikonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Untuk tes cepat mandiri di RSUD Pulang Pisau memang dikenakan biaya sebagai pengganti alat medis yang dikeluarkan karena pengadaannya dikelola sendiri oleh rumah sakit. Apabila dilakukan di Posko COVID-19, mulai tes cepat hingga tes swab, semua tidak dikenakan biaya,” papar dia. 

Menurut Muliyanto, biaya yang telah dikeluarkan warga berstatus OTG untuk tes cepat itu selanjutnya dapat diambil kembali karena duduk permasalahan sudah diketahui. Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang berstatus OTG atau yang merasa pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif bisa langsung berkoordinasi dengan Posko COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau untuk memastikan tidak terpapar COVID-19 melalui tes cepat. 

Masyarakat juga diminta untuk terus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan semakin meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif dalam satu pekan terakhir. 

Hingga per tanggal 20 Juli 2020 dari update data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai angka 40 orang. 

Sebanyak 17 orang telah dinyatakan sembuh, sebanyak 21 orang masih dalam perawatan dan dua orang meninggal dunia. 

“Dari sebanyak 500 tes swab yang telah dilakukan tim Gugus Tugas selama pandemi COVID-19 ini, masih ada sekitar 100 lagi yang masih menunggu hasil laboratorium. Kita semua berharap mudah-mudahan tidak terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif lagi,” demikian Muliyanto. 

Baca juga: Sanksi diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan di PLTU Pulpis

Baca juga: Disbudpar dan Komisi II DPRD Pulpis sepakati tunda Festival Handep Hapakat

Baca juga: Festival Handep Hapakat secara virtual tetap mengedepankan budaya lokal