Pengelolaan parkir harus berkontribusi jelas terhadap PAD Kotim

id Pengelolaan parkir harus berkontribusi jelas terhadap PAD Kotim, DPRD Kotim, Sampit, Kotawaringin Timur, Kotim, Muhammad Kurniawan

Pengelolaan parkir harus berkontribusi jelas terhadap PAD Kotim

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/Dokumentasi Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan, mekanisme pengelolaan parkir harus jelas sehingga jelas pula kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah.

"Mempertanyakan mekanisme yg selama ini berjalan. Sistem lelang atau penunjukan. Sejak lama tidak pernah terdengar lelangnya. Dan itu harus dilakukan secara detail dan transparan. Demi meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Kotim," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.

Bidang perparkiran sering menjadi sorotan karena pengelolaannya dinilai belum optimal, padahal potensinya dinilai cukup besar. Potensi parkir cukup banyak seperti di pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan, rumah makan dan lainnya.

Dinas Perhubungan diharapkan mengevaluasi pengelolaan perparkiran selama ini. Tujuannya untuk optimalisasi pendapatan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Sistem pengelolaan parkir juga harus transparan. Jika dilakukan lelang, maka harus diumumkan terbuka kepada masyarakat sebagai bukti pemerintah melaksanakannya sesuai aturan sehingga tidak sampai ada kecurigaan masyarakat dan pihak lain.

Melihat potensi yang ada, diharapkan kontribusi pendapatan daerah dari sektor parkir seharusnya bisa terus ditingkatkan. Dengan begitu, perparkiran turut andil signifikan dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah.

Baca juga: DPRD Kotim berharap pemkab bantu guru sekolah swasta terdampak COVID-19

Transparansi mekanisme perlu dilakukan untuk menekan peluang penyimpangan. Hal itu juga sebagai upaya untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. 

Politisi muda Partai Amanat Nasional ini juga menilai perlunya ketegasan pemerintah daerah terhadap zona atau wilayah yang dinyatakan bebas pungutan parkir. Sebelumnya Bupati Supian Hadi menegaskan bahwa parkir di jalan-jalan umum digratiskan alias tidak boleh dipungut.

"Apakah parkir gratis sudah dicabut? Fakta di lapangan masih ditarik oleh juru parkir. Ini banyak dikeluhkan masyarakat ke DPRD. Pemerintah harus konsisten dengan kebijakan yang dibuat," ujar Kurniawan.

Kurniawan meminta dilakukan evaluasi secara serius terkait pengelolaan perparkiran. Pelayanan perparkiran kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik, sekaligus bisa membantu mendongkrak pendapatan asli daerah.

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim kunjungi sekolah pantau penerapan belajar dari rumah

Baca juga: Sistem pembelajaran di Kotim disesuaikan kondisi kemampuan siswa