Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor akan sedang mengevaluasi kebijakan parkir di kawasan wisata Terowongan Nur Mentaya (TNM) yang mulai diberlakukan 1 Juli lalu.
“Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) sebelumnya membuat kebijakan pemungutan parkir di kawasan TNM untuk menggali PAD, inisiatif itu bagus tapi ada pro kontra, makanya perlu kita evaluasi,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke kawasan wisata TNM untuk memantau situasi setelah penerapan kebijakan parkir selama tiga hari, sekaligus menyerap aspirasi dari pengunjung dan pedagang setempat.
Dalam kegiatan tersebut Halikinnor didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam bersama jajaran dan Camat Baamang Sufiansyah.
Halikinnor menyebut, kebijakan parkir di kawasan TNM untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) memang bagus, namun hal tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Maka dari itu, ia turun langsung ke lokasi untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung di TNM.
Ia menegaskan, tujuan utama pemerintah daerah membangun TNM dan memperindah kawasan di Jalan Tjilik Riwut agar menjadi tempat wisata baru dan ikon daerah serta menumbuhkan UMKM di Kotim.
“Saya pernah menerima penghargaan dari Bank Indonesia bahwa TNM menjadi salah satu sentra ekonomi baru untuk UMKM. Makanya, jangan sampai kebijakan parkir mempengaruhi pengunjung dan pedagang di sini,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Kotim pastikan kelancaran khitanan massal setiap kecamatan
Sementara itu berdasarkan pendapat sejumlah warga dan pedagang yang ditemuinya, Halikinnor menyampaikan rata-rata masyarakat tidak mempermasalahkan adanya parkir.
Bahkan, beberapa mendukung adanya kebijakan tersebut supaya kendaraan yang terparkir di kawasan tersebut lebih tertata, sebab selama ini tak sedikit pengunjung yang memarkirkan kendaraan sembarangan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Namun, ia tak memungkiri ada pula warga yang kontra dengan kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan Dishub melakukan evaluasi agar jangan sampai kebijakan tersebut membuat gairah UMKM dan pengunjung di TNM meredup.
“Saya sudah instruksikan dinas terkait merapatkan hal ini. Mungkin kita lakukan percobaan satu bulan dulu, kalau masih pro kontra nanti kita evaluasi,” ucapnya.
Tak hanya terkait kebijakan parkir, Halikinnor juga menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.
Salah seorang pedagang di TNM, Hadiansyah mengaku kurang setuju adanya kebijakan parkir di kawasan TNM.
Menurutnya, tanpa adanya kebijakan tersebut kawasan TNM sudah cukup ramai dan terkenal minim biaya, karena pengunjung tetap bisa menikmati suasana lampu-lampu yang menghiasi jalan tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Kami khawatirnya kalau dikenakan parkir pengunjung yang uangnya pas-pasan jadi tidak mau datang ke sini. Lama-lama malah sepi. Makanya, kalau bisa tetap bebas parkir,” tuturnya.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah daerah melakukan penataan terhadap kios-kios yang ada di lokasi tersebut agar terlihat lebih rapi dan asri. Dalam penataan ini ia berharap pemerintah daerah bisa melibatkan pelaku UMKM.
Baca juga: Data E-PPGBM tunjukkan angka stunting Kotim jauh di bawah SKI
Baca juga: DPMD Kotim siapkan pengukuhan 162 kepala desa
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan atlet fokus hadapi Selekda Pra Popnas