Keluarga minta hasil Swab, RSI Muhammadiyah Palangka Raya tak bergeming

id Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,Kalteng,pasien COVID-19,COVID-19,pemukulan saat pemaka

Keluarga minta hasil Swab, RSI Muhammadiyah Palangka Raya tak bergeming

Sutikno (60) suami dari Hartini Sari Dewi dibincangi awak media di kediamannya yang berada di Jalan Cristopel Mihing Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2020). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terkesan tertutup dan tak bergeming saat dimintai pernyataan mengenai pasien atas nama Hartini Dewi, yang menjadi pemicu terjadinya dugaan penganiayaan terhadap petugas pemakaman COVID-19 di TPU km12, Selasa (21/7/2020).

Bahkan saat dikonfirmasi terkait adanya permintaan suami dan keluarga besar almarhumah Hartini Dewi kapan hasil Swab COVID-19 diberikan, pihak RSI Muhammadiyah Palangka Raya juga tak bergeming.

"Maaf mas saat ini saya belum bisa menyampaikan apapun," kata Humas RSI PKU Muhammadiyah Kota Palangka Raya Rini saat dihubungi melalui Whatsapp, Rabu.

Sebelumnya, Sutikno suami dari almarhumah Hartini Sari Dewi saat ditemui di kediamannya di Jalan Cristopel Mihing, Kota Palangka Raya mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempertanyakan kapan hasil swab istrinya dikeluarkan. Sebab, awal mula terjadinya dugaan penganiayaan di TPU km12 karena istrinya dikuburkan di lokasi khusus pemakaman jenazah positif COVID-19, bukan di tempat umum.

Dia memastikan dirinya dan seluruh keluarga besar sama sekali tidak mempermasalahkan mengenai pemakaman dengan cara standar COVID-19. Sementara untuk protes yang dilayangkan itu adalah hanya tempat pemakaman awal yang berada di kawasan jenazah yang sudah dimakamkan positif COVID-19 di TPU setempat.

"Rencananya hari ini saya akan ke rumah sakit dan mempertanyakan hasil swab punya istri saya yang baru saja meninggal," beber Sutikno dengan nada lirih.

Baca juga: Ini lima calon tersangka pemukul petugas COVID-19

Selain itu, pria berumur 60 tahun tersebut juga tidak mau mempermasalahkan panjang lebar masalah insiden pemukulan yang dilakukan adik ipar serta sanak keluarganya yang terjadi di tempat pemakaman yang terjadi kemarin.

"Mengenai hal peristiwa pihak keluarga kini mempertanggungjawabkan perbuatannya yang kini akan berurusan dengan hukum. Semoga kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi kepada masyarakat lain dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua di kedepannya," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, bahwa dirinya belum mendapatkan secara tertulis mengenai hasil swab milik jenazah Hartini Sari Dewi dari pihak rumah sakit. Namun keterangan secara lisan dari dokter Yayuk RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, informasinya hasil swab jenazah perempuan yang dimakamkan secara standar protokol COVID-19 negatif.

"Menurut keterangan dokter Yayuk hasilnya sudah didapat dan informasinya negatif, namun secara tertulis belum diterima," kata Jaladri.

Baca juga: Proses pemukulan petugas pemulasaran diserahkan ke kepolisian

Baca juga: Polisi amankan empat terduga penganiaya petugas COVID-19 di Palangka Raya

Baca juga: Tim tugas COVID Palangka Raya dipukul warga hingga pingsan saat bertugas