Gubernur prihatin atas kejadian penganiayaan petugas COVID-19 di Palangka Raya

id Gubernur kalteng, sugianto sabran, pemukulan petugas covid 19, palangka raya, virus corona, protokol kesehatan

Gubernur prihatin atas kejadian penganiayaan petugas COVID-19 di Palangka Raya

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku prihatin dan sedih, terkait adanya informasi mengenai penganiayaan atau pemukulan petugas COVID-19 saat hendak melakukan pemakaman di Palangka Raya.

"Saya prihatin dan sedih atas terjadinya peristiwa itu. Saya harapkan kejadian ini tidak terulang kembali," ungkapnya di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan, Rabu.

Pihaknya juga meminta kepada pihak Kepolisian agar proses hukum terhadap oknum terus berlanjut, sehingga memberikan efek jera dan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Ia pun menceritakan, bahwa beberapa waktu lalu mendapatkan kabar dan mengetahui ada keluarganya yang dimakamkan menggunakan prosedur penanganan COVID-19 di Palangka Raya. Namun pihaknya tetap mengikuti protokol yang berlaku dan memercayakannya kepada petugas.

"Kami tak pernah berhenti dan terus mensosialisasikan maupun mengedukasi masyarakat tentang bahayanya COVID-19. Meski angka kesembuhan tinggi, namun angka kematian juga cukup banyak sehingga harus menjadi perhatian bersama," terangnya.

Baca juga: Keluarga minta hasil Swab, RSI Muhammadiyah Palangka Raya tak bergeming

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng sesalkan pemukulan petugas pemakaman COVID-19


Sementara itu Jubir COVID-19 Kalteng dr Caroline Ivonne menjelaskan, berkenaan dengan kejadian ini, gubernur menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif, terlebih melakukan tindakan-tindakan yang tidak patut maupun tindakan melawan hukum.

"Gubernur juga meminta bupati dan wali kota mendukung seluruh rumah sakit yang menangani COVID-19 sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya.

Hal lain yang menjadi perhatian gubernur, yakni agar seluruh rumah sakit yang menangani COVID-19 tidak perlu takut sehubungan dengan kejadian tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya meminta kepada pengelola rumah sakit meningkatkan dan semakin memperbaiki prosedur penanganan COVID-19, guna meminimalisir potensi kejadian yang tidak diinginkan terjadi.

Baca juga: Pasien rumah sakit sebaiknya dilakukan swab

Baca juga: Ini lima calon tersangka pemukul petugas COVID-19

Baca juga: Legislator Palangka Raya kutuk penganiayaan kepada petugas COVID-19