Resepsi pernikahan pasangan ini bisa jadi contoh di tengah pandemi COVID-19
Sampit (ANTARA) - Resepsi pernikahan dengan mengumpulkan orang banyak, sudah boleh digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, namun harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat, seperti yang dilakukan pasangan Wahyu Endang Winartiningsih dan Fahrijal.
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya bupati yang sudah memberi izin. Juga terima kasih kepada Gugus Tugas, PMI, Satpol PP dan semua pihak yang sudah membantu sehingga resepsi pernikahan ini berjalan lancar," kata Pariyanto Marman, kakak mempelai perempuan, Minggu.
Resepsi pernikahan pasangan Wahyu Endang Winartiningsih dan Fahrijal mendapat izin karena pihak keluarga sejak jauh hari berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta menjalankan prosedur yang ditetapkan.
Sebelum izin dikeluarkan, tim dari Gugus Tugas melakukan survei ke lokasi yang akan digunakan sebagai tempat resepsi perkawinan. Kebetulan tuan rumah menggunakan sebuah rumah makan semi terbuka di Jalan Jenderal Sudirman sebagai tempat pelaksanaan resepsi pernikahan.
Setelah izin dikeluarkan pun, tuan rumah diberi arahan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan. Intinya, protokol kesehatan wajib dijalankan secara ketat.
Untuk menghindari kerumunan atau penumpukan tamu, tuan rumah mengatur waktu kedatangan tamu. Tidak heran jika sebelumnya tamu mendapat undangan dengan penetapan waktu kehadiran yang berbeda-beda.
Sebelum acara, mempelai dan seluruh keluarga beserta orang-orang yang terlibat dalam resepsi pernikahan tersebut wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal itu untuk memastikan kondisi mereka sehat, khususnya tidak ada indikasi terjangkit COVID-19.
Saat hari pelaksanaan resepsi pernikahan, sejumlah petugas diturunkan. Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja juga memantau pelaksanaan resepsi tersebut.
Tamu yang datang diarahkan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disiapkan. Sebelum masuk, setiap tamu diperiksa suhu tubuh oleh dua anggota Palang Merah Indonesia yang diperbantukan dalam resepsi itu.
Selanjutnya, tamu wajib mengisi buku tamu namun tidak menulis sendiri, melainkan dituliskan oleh dua penerima tamu yang sudah berjaga. Ini untuk menghindari potensi penularan dari alat tulis jika para tamu harus mengisi sendiri data di buku tamu.
Identitas, alamat dan nomor telepon tamu dicatat secara rinci. Tujuannya agar jika terjadi hal tidak diinginkan maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bisa dengan cepat dilacak.
Tuan rumah menyediakan suvenir untuk tamu berupa sebuah masker. Suvenir ini sangat bermanfaat karena masyarakat membutuhkan masker di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Baca juga: Lonjakan penderita COVID-19 di Parenggean jadi perhatian serius
Jalur masuk ke dalam lokasi resepsi diatur satu arah untuk menghindari kerumunan. Tamu yang masuk langsung diarahkan ke depan pelaminan untuk mengucapkan selamat kepad kedua mempelai. Selanjutnya tamu diarahkan berfoto bersama mempelai dengan posisi berdiri di titik-titik yang sudah diberi tanda.
Usai berfoto, tamu diberikan bungkusan berisi makanan. Cara jamuan makanan dibuat satu per satu karena jika dengan cara prasmanan maka dinilai berisiko karena tamu akan bergantian menyentuh peralatan makanan.
Selanjutnya, tamu dipersilakan untuk mendatangi tempat yang disediakan untuk makan, atau banyak pula yang memilih membawa pulang makanan yang sudah dibungkus rapi dan cantik oleh tuan rumah.
"Bagus juga seperti ini. Kita yang datang juga merasa lebih aman dari penularan COVID-19," kata Ahmad, salah seorang tamu yang hadir.
Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi juga terlihat menghadiri resepsi pernikahan itu. Dia mengapresiasi tuan rumah acara yang memenuhi syarat dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
"Saya sangat mengapresiasi resepsi yang digelar oleh keluarga kedua mempelai ini. Protokol kesehatan sudah dijalankan mereka dengan baik. Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat di Kotim," ujar demikian Supian Hadi.
Baca juga: Pria di Sampit ini membunuh kucing dengan sadis
Baca juga: Balap liar di Sampit kembali resahkan warga
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya bupati yang sudah memberi izin. Juga terima kasih kepada Gugus Tugas, PMI, Satpol PP dan semua pihak yang sudah membantu sehingga resepsi pernikahan ini berjalan lancar," kata Pariyanto Marman, kakak mempelai perempuan, Minggu.
Resepsi pernikahan pasangan Wahyu Endang Winartiningsih dan Fahrijal mendapat izin karena pihak keluarga sejak jauh hari berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta menjalankan prosedur yang ditetapkan.
Sebelum izin dikeluarkan, tim dari Gugus Tugas melakukan survei ke lokasi yang akan digunakan sebagai tempat resepsi perkawinan. Kebetulan tuan rumah menggunakan sebuah rumah makan semi terbuka di Jalan Jenderal Sudirman sebagai tempat pelaksanaan resepsi pernikahan.
Setelah izin dikeluarkan pun, tuan rumah diberi arahan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan. Intinya, protokol kesehatan wajib dijalankan secara ketat.
Untuk menghindari kerumunan atau penumpukan tamu, tuan rumah mengatur waktu kedatangan tamu. Tidak heran jika sebelumnya tamu mendapat undangan dengan penetapan waktu kehadiran yang berbeda-beda.
Sebelum acara, mempelai dan seluruh keluarga beserta orang-orang yang terlibat dalam resepsi pernikahan tersebut wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal itu untuk memastikan kondisi mereka sehat, khususnya tidak ada indikasi terjangkit COVID-19.
Saat hari pelaksanaan resepsi pernikahan, sejumlah petugas diturunkan. Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja juga memantau pelaksanaan resepsi tersebut.
Tamu yang datang diarahkan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disiapkan. Sebelum masuk, setiap tamu diperiksa suhu tubuh oleh dua anggota Palang Merah Indonesia yang diperbantukan dalam resepsi itu.
Selanjutnya, tamu wajib mengisi buku tamu namun tidak menulis sendiri, melainkan dituliskan oleh dua penerima tamu yang sudah berjaga. Ini untuk menghindari potensi penularan dari alat tulis jika para tamu harus mengisi sendiri data di buku tamu.
Identitas, alamat dan nomor telepon tamu dicatat secara rinci. Tujuannya agar jika terjadi hal tidak diinginkan maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bisa dengan cepat dilacak.
Tuan rumah menyediakan suvenir untuk tamu berupa sebuah masker. Suvenir ini sangat bermanfaat karena masyarakat membutuhkan masker di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Baca juga: Lonjakan penderita COVID-19 di Parenggean jadi perhatian serius
Jalur masuk ke dalam lokasi resepsi diatur satu arah untuk menghindari kerumunan. Tamu yang masuk langsung diarahkan ke depan pelaminan untuk mengucapkan selamat kepad kedua mempelai. Selanjutnya tamu diarahkan berfoto bersama mempelai dengan posisi berdiri di titik-titik yang sudah diberi tanda.
Usai berfoto, tamu diberikan bungkusan berisi makanan. Cara jamuan makanan dibuat satu per satu karena jika dengan cara prasmanan maka dinilai berisiko karena tamu akan bergantian menyentuh peralatan makanan.
Selanjutnya, tamu dipersilakan untuk mendatangi tempat yang disediakan untuk makan, atau banyak pula yang memilih membawa pulang makanan yang sudah dibungkus rapi dan cantik oleh tuan rumah.
"Bagus juga seperti ini. Kita yang datang juga merasa lebih aman dari penularan COVID-19," kata Ahmad, salah seorang tamu yang hadir.
Sementara itu Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi juga terlihat menghadiri resepsi pernikahan itu. Dia mengapresiasi tuan rumah acara yang memenuhi syarat dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
"Saya sangat mengapresiasi resepsi yang digelar oleh keluarga kedua mempelai ini. Protokol kesehatan sudah dijalankan mereka dengan baik. Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat di Kotim," ujar demikian Supian Hadi.
Baca juga: Pria di Sampit ini membunuh kucing dengan sadis
Baca juga: Balap liar di Sampit kembali resahkan warga