Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah Andreas Depe mengapresiasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan Negeri setempat.
“Pelayanan yang diberikan Kejari Bartim merupakan sebuah langkah maju dalam upaya peningkatan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” kata Depe di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, PTSP yang dilaksanakan sangat membantu dan memudahkan masyarakat. Warga bisa berkunjung sekaligus berkonsultasi terkait informasi yang ditemukan di lapangan.
Selain itu, PTSP juga merupakan salah satu bentuk keseriusan pelayanan Kejari Bartim, sebagai lembaga aparat penegak hukum kepada masyarakat secara profesional dan transparan.
“Kami juga melihat layanan PTSP ini beriringan dengan peningkatan sumber daya kejaksaan yang semakin profesional yang terus bergerak dan berkarya membangun Bartim,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat itu optimis Kejari Bartim akan mendapat predikat kantor layanan publik Wilayah Bebas Korupsi (WBK), maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam mewujudkan zona integritas.
“Saat ini masyarakat terus memberikan kepercayaan kepada Kejari Bartim sebagai penegak hukum yang bertujuan membangun Bartim menjadi lebih baik,” jelasnya.
Andreas Depe mengajak seluruh eleman dan lapisan masyarakat di Bartim selalu mendukung upaya Kejari, mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan bebas dari korupsi maupun nepotisme.
Secara kelembagaan dan pribadi, Depe menyatakan dukungan kepada Kejari Bartim dalam mewujudkan program zona integritas menuju WBK WBBM. Pihaknya juga berharap masyarakat memberikan dukungan serupa kepada Kejari.
“Sudah banyak perubahan yang dilaksanakan Kejari Bartim dalam mewujudkan pelayanan yang baik. Kami sangat mendukung itu karena pelayanan juga untuk masyarakat sehingga memudahkan saat berurusan,” demikian Depe.