Bupati wajibkan peserta Musda Partai Golkar Lamandau jalani rapid test

id Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana,Kabupaten Lamandau,Lamandau,Musda Golkar di Lamandau,Golkar Lamandau

Bupati wajibkan peserta Musda Partai Golkar Lamandau jalani rapid test

Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan puluhan peserta Musda X Partai Golkar menjalani rapid test sebelum memasuki ruang Musda di Aula Bappeda Lamandau, Minggu (9/8) ANTARA/Humas Pemkab Lamandau.

Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana membenarkan bahwa dirinya meminta dan mewajibkan seluruh peserta musyawarah daerah ke-10 Partai Golongan Karya kabupaten setempat, agar terlebih dahulu menjalani rapid test virus corona atau COVID-19.

Rapid test sangat perlu dilakukan kepada seluruh peserta musda Partai Golkar tersebut agar terhindar dari penyebaran virus corona dan clauster baru di kabupaten ini, kata Hendra di sela-sela mengikuti Musda tersebut di Nanga Bulik, Senin.

"Langkah itu juga kita lakukan sebagai wujud dukungan kepada pemerintah daerah yang saat ini terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, setidaknya dengan rapid test ini kita pastikan bahwa peserta Musda bebas dari COVID-19," ujarnya.

Ditegaskannya, rapid test tidak hanya diikuti oleh peserta Musda dari Kabupaten Lamandau, tetapi juga peserta dari luar kabupaten, mengingat bahwa Musda Partai Golkar juga diiikuti oleh peserta dari jajaran pengurus DPD Provinsi Kalteng.

Berdasarkan data dari tim kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau, peserta Musda DPD Partai Golkar yang mengikuti rapid test sebanyak 23 orang, dan yang terbanyak menjalani rapid test adalah peserta dari luar daerah, seperti pengurus DPD Golkar Provinsi Kalteng.

"Alhamdulillah, hasilnya seluruh peserta Musda baik dari Kabupaten Lamandau maupun dari Provinsi Kalteng seluruh hasilnya non reaktif," kata Hendra.

Dalam kesempatan itu, Hendra Lesmana juga menyampaikan bahwa saat ini seperti diketahui Kabupaten Lamandau sudah berada di zona hijau, lantaran sudah tidak ada lagi kasus COVID-19 di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba.

Sebabnya, Rabu 5 Agustus 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Lamandau secara resmi menerima laporan hasil uji swab terakhir dari seorang pasien yang semula dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, dan berdasarkan hasil swab terakhir telah diterima dan hasilnya negatif.

Baca juga: Pemkab Lamandau luncurkan aplikasi LAPOR HERO

"Berdasarkan hasil tersebut, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang kerumahnya, saat ini di kabupaten kita ini sudah tidak ada kasus positif COVID-19," demikian Hendra Lesmana.

Untuk diketahui,rilis data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Lamandau, hingga Minggu 9 Agustus 2020 jumlah akumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lamandau sebanyak 19 kasus, dari data tersebut 18 orang telah dinyatakan sembuh dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: COVID-19 belum hilang, HUT Ke-18 Kabupaten Lamandau digelar sederhana

Baca juga: Migrasi ikan menjadi berkah masyarakat Lamandau

Baca juga: Realisasi APBD Lamandau belum mencapai target