Pemkab Lamandau luncurkan aplikasi LAPOR HERO

id Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,Lamandau,Kalteng,LAPOR HERO,Aplikasi Lapor hero,Bupati Lamandau,Hendra Lesmana

Pemkab Lamandau luncurkan aplikasi LAPOR HERO

Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat meluncurkan aplikasi Lapor Heru, di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik Senin (1/8). ANTARA/HO

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan On-line (LAPOR) Hendra Lesmana dan Riko Porwanto (HERO), sebagai upaya menampung aspirasi masyarakat di wilayah setempat.

Aplikasi Lapor Hero merupakan langkah untuk memberikan layanan masyarakat berbasis elektronik yang salah satu tujuannya menampung aspirasi masyarakat, kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu.

"Aplikasi itu untuk merealisasikan kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat, agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Lapor Hero merupakan sebuah sistem tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu menegaskan, ada tiga lembaga dalam bentuk kemitraan yang mengelola serta mengawasi Aplikasi Lapor Hero, yaitu Kemenpan RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.

"Saya berharap adanya layanan pengaduan aspirasi melalui aplikasi tersebut, maka penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas serta terkoordinasi dengan baik," kata Hendra.

Baca juga: COVID-19 belum hilang, HUT Ke-18 Kabupaten Lamandau digelar sederhana

Ia juga menegaskan bahwa aplikasi Lapor Heri merupakan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat, terlebih di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini yang semakin pesat, yang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan inovasi guna memberikan pelayanan yang cepat.

"Dalam hal ini penyelenggara memberikan akses untuk masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyampaikan pengaduan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamandau," demikian Hendra Lesmana.

Untuk diketahui bahwa aplikasi layanan Lapor Hero merupakan layanan aspirasi pengaduan masyarakat langsung secara daring yang dapat diakses melalui media sosial, dan website.

Baca juga: Realisasi APBD Lamandau belum mencapai target

Baca juga: Lamandau mulai normal, tersisa tiga desa tergenang

Baca juga: Pasca banjir, Pemkab Lamandau lakukan pemetaan infrastruktur