Komisi III DPRD Barsel pastikan dukung penganggaran penanganan COVID-19

id Komisi III DPRD Barsel pastikan dukung penganggaran penanganan COVID-19, Barito Selatan, Zainal Khairuddin

Komisi III DPRD Barsel pastikan dukung penganggaran penanganan COVID-19

Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Zainal Khairuddin. ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, siap mendukung anggaran dalam penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di wilayah setempat.

"Pada prinsipnya Komisi III DPRD siap dalam mendukung penganggaran agar penanganan COVID-19 bisa berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat di kabupaten ini," kata Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Zainal Khairuddin di Buntok, Senin.

Menurutnya, dalam percepatan penanganan COVID-19, tentunya banyak kendala dan faktor yang dihadapi, salah satunya mengenai pendanaan. Pihaknya sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan membahas terkait kendala yang dihadapi itu.

"Dinas Kesehatan Barito Selatan memang sudah ada mengusulkan penambahan anggaran operasionalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk penanganan COVID-19 di daerah ini," ucap Zainal Khairuddin.

Menurut dia, apabila memungkinkan, pihaknya, akan berupaya menambah anggaran operasional Dinas Kesehatan itu pada APBD-P 2020 ini, karena Dinas Kesehatan merupakan garda terdepan dalam percepatan penanganan COVID-19.

"Kalau memang tidak memungkinkan juga ditambah pada APBD-P 2020 ini, maka anggaran operasional Dinas Kesehatan akan diupayakan kita tambah pada APBD murni 2021 mendatang," ucap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Selatan itu.

Ketika ditanyakan terkait adanya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, Zainal Khairuddin menanggapi serius.

Dia mengatakan, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, apabila ada pasien terpapar COVID-19, namun tidak memiliki gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG), maka yang bersangkutan boleh melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Saat dilaksanakan RDP beberapa waktu lalu, kata Zainal Khairuddin, pihaknya juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengawasi apabila ada pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang melaksanakan isolasi mandiri.

Dia menilai selama ini Dinas Kesehatan memang sudah menjalankan pengawasan terhadap pasien yang melaksanakan isolasi mandiri tersebut.

Baca juga: Wabup Barsel: WTP merupakan keberhasilan bersama

Baca juga: Penderita COVID-19 di Barito Selatan bertambah sembilan orang