Gubernur Kalteng : Pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah

id Dad kalteng, dewan adat dayat, gubernur kalteng sugianto sabran, gelar kehormatan adat dayak, kapolda kalteng, Irjen Pol Dedy Prasetyo

Gubernur Kalteng : Pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah

Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran memasangkan mandau kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat pemberian gelar kehormatan adat Dayak di Palangka Raya, Rabu, (12/8/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, kebersamaan menjadi modal penting dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan.

"Semua pihak harus bersinergi dalam membangun Kalteng," katanya di sela rapat koordinasi damang dan DAD se-Kalteng di Palangka Raya, Rabu.

Semua pihak, termasuk para damang dan DAD se-Kalteng, diajak terus menjalin persatuan dan kesatuan, berkolaborasi memajukan daerah baik dalam peningkatan perekonomian, termasuk memutus penyebaran pandemi COVID-19.

Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai hal strategis yang diperlukan dalam pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, baik mengenai hutan adat, pembakaran lahan dengan kearifan lokal dan lainnya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sekaligus sebagai sarana menjalin silaturahmi antara satu dan lainnya.

"Bersama-sama kita menyatukan persepsi dan menyukseskan pembangunan pada berbagai sektor sehingga pada akhirnya membawa kemaslahatan bagi masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, di sela kegiatan tersebut Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerima gelar kehormatan adat Dayak.

Gelar kehormatan yang ia terima, yakni Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum Kalimantan Tengah.

Makna gelar kehormatan itu, yakni seorang pemimpin yang dituakan, pemberani, arif dan bijaksana, mampu menjaga keamanan dan ketertiban, serta bertanggung jawab sebagai pelindung, penganyom, penegak hukum dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah, dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.

Penganugerahan gelar kehormatan itu, merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah sebagai dukungan moral dalam pelaksanaan tugas, serta fungsi kepolisian menjaga keharmonisan hubungan antar elemen masyarakat, maupun upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal.