Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Inspektorat setempat H Elpi Epanop mengikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara virtual yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang aula rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Rabu.
Kegatan dilaksanakan berdasarkan pasal 6a Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tujuan dari kegiatan ini untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi dengan mengupas praktik baik pencegahan korupsi di tingkat pusat maupun daerah yang telah dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, korporasi, maupun organisasi masyarakat sipil.
Kegiatan juga diikuti oleh Bupati/Walikota dan kepala perangkat daerah se-Kalimantan Tengah.