Legislator Palangka Raya sebut pemanfaatan bantuan UMKM harus bijak

id Dprd palangka raya, bantuan umkm, pelaku usaha

Legislator Palangka Raya sebut pemanfaatan bantuan UMKM harus bijak

Puluhan pelaku UMKM Kota Palangka Raya berkerumun mengantre di kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian setempat untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari program pemerintah pusat, Jumat, (28/8/2020). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni meminta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM dengan baik.

"Pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut harus bisa memanfaatkannya dengan baik dan bijak, sehingga usahanya bisa berkembang di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Bantuan tambahan modal usaha tersebut yang dikucurkan bagi setiap pelaku UMKM yang berhak menerima di Palangka Raya sebesar Rp2,4 juta per orang.

"Dengan adanya program pemerintah seperti ini, saya juga yakin perekonomian akan kembali stabil meskipun di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Sekretaris Partai Amanat Nasional Palangka Raya itu juga menambahkan, pihaknya selalu mendukung program-program pemerintah yang pro rakyat.

Adanya bantuan itu, meski nilainya tidak terlalu besar namun modal tersebut bisa memberikan semangat bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Berdasarkan pantauan, puluhan pelaku UMKM di Palangka Raya berbondong-bondong mengurus mengenai bantuan dari pemerintah pusat ke kantor Disperindag dan UMKM setempat dengan membawa persyaratan yang wajib dipenuhi.

Sayangnya dalam pengantaran berkas tersebut meski masyarakat menggunakan masker, namun instansi terkait tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni menjaga jarak, sehingga antrean tampak berkerumun.