Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 1.998 orang

id Satgas penanganan covid 19, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, angka kesembuhan

Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 1.998 orang

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah kembali merilis data terbaru pada Senin (31/8) dan menyatakan jumlah keseluruhan pasien sembuh sebanyak 1.998 orang.

"Sembuh, ada penambahan sebanyak 17 orang, sehingga total keseluruhan dari semula 1.981 orang menjadi 1.998 orang," kata Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran di Palangka Raya.

Penambahan itu berasal dari Palangka Raya tujuh orang, Kotawaringin Barat dua orang, Kapuas tiga orang, Pulang Pisau satu orang, Barito Selatan tiga orang dan Barito Utara satu orang.

Kasus konfirmasi bertambah sebanyak 32 orang, yaitu di Kapuas 11 orang, Palangka Raya lima orang, Kotawaringin Barat satu orang, Seruyan tiga orang, Pulang Pisau lima orang, Barito Selatan lima orang dan Barito Utara dua orang.

Kasus suspek ada penurunan satu orang, sehingga dari semula 483 orang menjadi 482 orang, sedangkan probable, tidak ada perubahan, sehingga tetap 24 orang.

Kumulatif positif COVID-19 Kalteng kini menjadi 2.532 kasus, terdiri dari 426 dalam perawatan, 1.998 sembuh dan 108 meninggal dengan tingkat kematian atau 'case fatality rate' (CFR) sebesar 4,3 persen.

Sebanyak 13 kabupaten dan satu kota sudah terdampak, tetapi Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau. Selain itu, Lamandau sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau.

Juru Bicara COVID-19 Kalteng, Rita Juliawati menyampaikan, angka penambahan pasien positif COVID-19 terus meningkat.

Untuk itu diminta kepada masyarakat, termasuk para pekerja agar disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.

Protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan serta menjadi kebutuhan. Penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah, serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja.

"Sebab, seseorang dapat terkena COVID-19 di mana saja. Mengingat perkantoran dan perusahaan menjadi kluster yang dominan penyebaran virus tersebut," ungkapnya saat melakukan siaran pers.