BPJS Kesehatan gelar mentoring spesialis di Murung Raya
Puruk Cahu (ANTARA) - Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menggelar mentoring spesialis Penatalaksanaan Penyakit Hipertensi yang dimentori oleh dr. Robby Kurniawan, spPD kepada seluruh perwakilan dokter umum di FKTP Kabupaten Murung Raya melalui media Video Conference, Senin.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Cut Marisa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk merefresh dan meupdate kembali terkait penatalaksanaan penyakit hipertensi bagi pasien yang berkunjung di FKTP. Dokter di FKTP diharapkan dapat memberikan penanganan dan tindakan yang tepat baik bagi pasien yang belum stabil maupun telah stabil yang masuk dalam program Rujuk Balik (PRB).
“Dengan jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Murung Raya yang telah mencapai Universal Health Coverage, kita juga iringi dengan peningkatan layanan khususnya bagi pasien yang berkunjung di FKTP, melalui mentoring spesialis ini diharapkan menjadi sharing ilmu dari dokter spesialis kepada dokter di FKTP sehingga pasien dapat ditangani dengan baik sesuai tata laksananya,” ucap Cut Marisa.
Ia menambahkan hingga Juni 2020 tercatat ada 229 peserta JKN-KIS dengan diagnosa hipertensi di Kabupaten Murung Raya, angka ini terbanyak dari diagnosa kronis lainnya.
Dalam sesi mentoring, Robby menyebutkan sangat penting untuk mengenali tanda, gejala, serta memahami pengobatan dalam penanganan kegawatdaruratan pasien hipertensi.
"Kita harus memahami apa saja yang menjadi indikasi dari kegawatdaruratan hipertensi sehingga dapat memberikan tata laksana yang cepat dan tepat karena dokter di FKTP berperan dalam memberikan penanganan pertama bagi pasien yang berkunjung sehingga dapat berdampak baik terhadap peningkatan kondisi pasien,” jelas Robby.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang kini bertugas di RSUD Puruk Cahu tersebut menyebutkan apabila tekanan darah sistolik mencapai 140 keatas dan tekanan darah diastolik mencapai 90 keatas dapat didefinisikan sebagai Hipertensi. Hal ini berdasarkan konsensus Hipertensi Perhimpunan Dokter Himpertensi Indonesia (PERHI).
Disamping itu, Ia juga menekankan penatalaksanaan hipertensi lainnya di FKTP menjadi sangat penting mengingat pada masa pandemi ini pasien akan lebih memilih berkunjung ke FKTP daripada ke rumah sakit.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Cut Marisa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk merefresh dan meupdate kembali terkait penatalaksanaan penyakit hipertensi bagi pasien yang berkunjung di FKTP. Dokter di FKTP diharapkan dapat memberikan penanganan dan tindakan yang tepat baik bagi pasien yang belum stabil maupun telah stabil yang masuk dalam program Rujuk Balik (PRB).
“Dengan jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Murung Raya yang telah mencapai Universal Health Coverage, kita juga iringi dengan peningkatan layanan khususnya bagi pasien yang berkunjung di FKTP, melalui mentoring spesialis ini diharapkan menjadi sharing ilmu dari dokter spesialis kepada dokter di FKTP sehingga pasien dapat ditangani dengan baik sesuai tata laksananya,” ucap Cut Marisa.
Ia menambahkan hingga Juni 2020 tercatat ada 229 peserta JKN-KIS dengan diagnosa hipertensi di Kabupaten Murung Raya, angka ini terbanyak dari diagnosa kronis lainnya.
Dalam sesi mentoring, Robby menyebutkan sangat penting untuk mengenali tanda, gejala, serta memahami pengobatan dalam penanganan kegawatdaruratan pasien hipertensi.
"Kita harus memahami apa saja yang menjadi indikasi dari kegawatdaruratan hipertensi sehingga dapat memberikan tata laksana yang cepat dan tepat karena dokter di FKTP berperan dalam memberikan penanganan pertama bagi pasien yang berkunjung sehingga dapat berdampak baik terhadap peningkatan kondisi pasien,” jelas Robby.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang kini bertugas di RSUD Puruk Cahu tersebut menyebutkan apabila tekanan darah sistolik mencapai 140 keatas dan tekanan darah diastolik mencapai 90 keatas dapat didefinisikan sebagai Hipertensi. Hal ini berdasarkan konsensus Hipertensi Perhimpunan Dokter Himpertensi Indonesia (PERHI).
Disamping itu, Ia juga menekankan penatalaksanaan hipertensi lainnya di FKTP menjadi sangat penting mengingat pada masa pandemi ini pasien akan lebih memilih berkunjung ke FKTP daripada ke rumah sakit.