Jakarta (ANTARA) - PT PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tertanggal 31 Agustus 2020.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, Kamis, dalam info tertulis mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
Karena itu harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai Desember 2020.
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak COVID-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
“Dengan penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan keseharian,” jelas Agung.
Ia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.
Dan berikut kami sampaikan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Sementara itu untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Berita Terkait
DPMD Kapuas dukung Apdesi tingkatkan peran dalam pembangunan
Rabu, 17 April 2024 19:37 Wib
PT SLK dukung Sanggar Kambang Pancar Rungan, lestarikan budaya secara berkelanjutan
Minggu, 14 April 2024 8:58 Wib
Pemkab Kotim susun RPJPD 2025-2045 dukung Indonesia Emas
Sabtu, 6 April 2024 6:10 Wib
DPRD Kalteng dukung penuh Paskah Nasional di Palangka Raya
Jumat, 5 April 2024 14:48 Wib
DPRD dukung rencana pembangunan Pemkab Kapuas
Selasa, 2 April 2024 13:56 Wib
Wakil Ketua DPRD dukung penguatan pesantren di Murung Raya
Minggu, 31 Maret 2024 4:40 Wib
Lestarikan budaya, Pemkab Kapuas dukung ritual Adat Balian
Senin, 25 Maret 2024 18:47 Wib
WhatsApp dukung pengguna untuk 'pin' lebih dari satu pesan
Senin, 25 Maret 2024 13:11 Wib