DPRD Kalteng telah kumpulkan informasi terkait konflik di Desa Kinipan
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Jimmy Carter menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan berbagai informasi terkait konflik agraria yang terjadi di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.
Informasi yang dikumpulkan itu hasil dari kunjungan lapangan serta melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat Desa Kinipan maupun manajemen PT Sawit Mandiri Lestari (SML), kata Jimmy Carter di Nanga Bulik, kemarin.
"Tapi kami untuk saat ini masih belum dapat memberikan kesimpulan maupun solusi terkait permasalah konflik agraria di Desa Kinipan itu. Kami masih perlu membicarakannya kembali di DPRD Kalteng," beber dia.
Dia mengatakan bahwa dirinya bersama pimpinan serta anggota Komisi I serta II DPRD Kalteng sejak datang ke Lamandau, Selasa (1/9), sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak. Mulai dari Bupati Lamandau Hendra Lesmana beserta organisasi perangkat daerah Lamandau, Perangkat Kecamatan Batang Kawa, serta Masyarakat Kinipan, serta PT SML.
Baca juga: Kasus Kinipan bukti keberadaan Perda Adat penting dan mendesak
Jimmy mengakui bahwa pada saat pihaknya berkunjung ke PT SML, sudah ada sejumlah masyarakat yang turut hadir di sana. Dan, setelah dilakukan pertemuan, ternyata tidak menghasilkan kesepakatan karena masyarakat Kinipan maupun PT SML, sama-sama berpegang teguh pada argumentasi atau pendapat masing-masing.
Dia mengatakan kondisi itu juga salah satunya yang menyebabkan DPRD Kalteng mengalami kesulitan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan konflik agraria tersebut. Alhasil, diperlukan waktu untuk membicarakan secara menyeluruh terkait informasi yang di DPRD Kalteng.
"Harus adanya pandangan dari berbagai sisi agar tidak dianggap menonjolkan satu sisi saja. Kami dari DPRD Kalteng ingin masalah ini mempunyai solusi yang dapat diterima semua pihak," kata Jimmy.
Baca juga: Terkait polemik Kinipan, begini penjelasan Pemprov Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng akan menugaskan anggota dewan ke Kinipan
Baca juga: Pemerintah pusat diminta ikut selesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan
Informasi yang dikumpulkan itu hasil dari kunjungan lapangan serta melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat Desa Kinipan maupun manajemen PT Sawit Mandiri Lestari (SML), kata Jimmy Carter di Nanga Bulik, kemarin.
"Tapi kami untuk saat ini masih belum dapat memberikan kesimpulan maupun solusi terkait permasalah konflik agraria di Desa Kinipan itu. Kami masih perlu membicarakannya kembali di DPRD Kalteng," beber dia.
Dia mengatakan bahwa dirinya bersama pimpinan serta anggota Komisi I serta II DPRD Kalteng sejak datang ke Lamandau, Selasa (1/9), sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak. Mulai dari Bupati Lamandau Hendra Lesmana beserta organisasi perangkat daerah Lamandau, Perangkat Kecamatan Batang Kawa, serta Masyarakat Kinipan, serta PT SML.
Baca juga: Kasus Kinipan bukti keberadaan Perda Adat penting dan mendesak
Jimmy mengakui bahwa pada saat pihaknya berkunjung ke PT SML, sudah ada sejumlah masyarakat yang turut hadir di sana. Dan, setelah dilakukan pertemuan, ternyata tidak menghasilkan kesepakatan karena masyarakat Kinipan maupun PT SML, sama-sama berpegang teguh pada argumentasi atau pendapat masing-masing.
Dia mengatakan kondisi itu juga salah satunya yang menyebabkan DPRD Kalteng mengalami kesulitan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan konflik agraria tersebut. Alhasil, diperlukan waktu untuk membicarakan secara menyeluruh terkait informasi yang di DPRD Kalteng.
"Harus adanya pandangan dari berbagai sisi agar tidak dianggap menonjolkan satu sisi saja. Kami dari DPRD Kalteng ingin masalah ini mempunyai solusi yang dapat diterima semua pihak," kata Jimmy.
Baca juga: Terkait polemik Kinipan, begini penjelasan Pemprov Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng akan menugaskan anggota dewan ke Kinipan
Baca juga: Pemerintah pusat diminta ikut selesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan