Palangka Raya (ANTARA) - Polemik permasalahan yang terjadi di desa Kinipan, kecamatan Batangkawa, kabupaten Lamandau mendapat perhatian banyak pihak, bahkan beberapa lembaga dan pers melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD DPRD Kalteng Wiyatno terkait masalah tersebut.
Untuk menyikapi hal itu, Wiyatno mengaku bahwa pihaknya akan menugaskan anggota DPRD Kalteng untuk turun ke desa tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui titik permasalahan di lapangan.
Karena saya belum tahu titik permasalahan sesungguhnya, saya menugaskan anggota DPRD Kalteng yang membidangi masalah perkebunan dan perizinan untuk turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalteng terkait dengan kejadian sesungguhnya seperti apa,” kata Wiyatno, Minggu (30/8) malam.
Dia berharap, anggota DPRD Kalteng yang ditugaskan untuk turun ke lapangan nantinya dapat didampingi petugas dari pihak dinas Perkebunan dan DPMPTSP Kalteng serta mendapat pengawalan dari Polda Kalteng.
Wiyatno berharap agar masalah tersebut cepat selesai. Dia juga berharap anggota DPRD Kalteng yang ditugaskan dapat menjembatani dan membantu masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan untuk menjadi penengah.
"Sehingga masalah cepat clear dan pihak perusahaan bisa bekerja dengan baik dan berjalan lancar serta masyarakat bisa menjalankan kegiatannya seperti bias," harap dia.
Selaku Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengaku ikut prihatin dengan kejadian di desa Kinipan. Dia mengaku, DPRD Kalteng tidak tutup mata dengan kejadian tersebut.
"Hanya masalahnya kami belum tahu persis titik masalah di mana, sehingga kami tugaskan beberapa anggota komisi I dan II yang membidangi perizinan, perkebun dan hukum turun,” ucapnya.
Dia berharap, masalah itu dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga tidak ada yang dirugikan dengan kondisi ini.
"Saya juga berharap, unsur FKPD ikut membantu masalah ini agar cepat diselesaikan dengan baik," harap Wiyatno.
Wiyatno menambahkan, setelah meninjau Kinipan dia nanti juga akan meminta kepada anggota DPRD Kalteng untuk meninjau perusahaan lainnya. Baik perusahaan perkebunan maupun batubara.
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui apakah pihak perusahaan sudah menerapkan ketentuan dan tanggung jawab perusahaan yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Mulai masalah penerapan UMR, perizinan, pengelolaan limbah, tenaga kerja asing hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) apakah sudah sesuai sebagaimana mestinya atau belum.
Selaku ketua DPRD Provinsi Kalteng dia juga mendorong pihak eksekutif agar membuka seluas-luasnya kepada dunia usaha untuk berinvestasi di Kalteng. Untuk itu Wiyatno meminta, terkait dengan investasi ada kepastian hukum bagi pelaku dunia usaha agar tercipta iklim investasi yang kondusif.
"Sehingga ada kepastian hukum bagi investasi yang digelontorkan di Kalteng. Namun walaupun demikian hak-hak masyarakat jangan diabaikan," tegas Wiyatno.
Baca juga: Pemerintah pusat diminta ikut selesaikan persoalan masyarakat adat Laman Kinipan
Artinya, lanjut dia, masyarakat bisa ikut berkembang, berpartisipasi menunjang para investor untuk berinvestasi di Kalteng. Menurut dia, masalah Kinipian bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa kepastian hukum menjadi yang utama.
"Sehingga hukum positif di negara kita bisa diterapkan dengan baik,” tutur Wiyatno.
Dengan demikian, lanjut dia, para investor bisa tenang dalam menjalankan usaha menamakan investasinya di Kalteng. Sebaliknya, masyarakat yang ada di sekitar perusahaan bisa ikut berpartisipasi membangun daerahnya.
Dengan dengan adanya investor, masyarakat bisa ikut berperan aktif. Artinya dengan adanya investor bisa ikut menikmati pembangunan yang ada, bisa kerja di dalamnya.
"Misalnya, menjadi karyawan, pegawai, perkebunan plasma dan mitra bagi para investor,” tegas harapnya.
Dia juga mengaku tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton terhadap kehadiran investor.
"Masyarakat harus terlibat di dalamnya, sehingga terjadi hubungan timba balik yang baik dan saling menguntungkan antara masyarakat dan investor. Yang pada akhirnya terjadi hubungan yang harmonis antara investor dan masyarakat," demikian Wiyatno.
Baca juga: Pelabuhan Bahaur perlu segera dibenahi, kata Ketua DPRD Kalteng
Baca juga: Tak penuhi syarat, Kalteng tak dapat bantuan dari KLHK
Baca juga: Perjelas posisi PT NAP, DPRD Kalteng jadwalkan RDP dengan Dishut
Berita Terkait
Kesinambungan pembangunan jadi rekomendasi Konferensi Cendekiawan dan akademisi Katolik Kalteng
Sabtu, 16 November 2024 21:54 Wib
Gubernur Kalteng ajak Pemuda Katolik jadi pelopor masyarakat adil dan bermartabat
Sabtu, 16 November 2024 14:55 Wib
Disdik Fun Run 5K wujudkan generasi muda sehat di Kalimantan Tengah
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib