Terima kuasa khusus Pemkab Bartim, kejaksaan siap lakukan penertiban
Tamiang Layang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Timur Kalimantan Tengah menegaskan siap menertibkan aset, perizinan dan optimalisasi pendapatan asli daerah karena telah mendapat kuasa dari pemerintah daerah setempat.
“Dengan diterimakannya 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas, maka kita siap melaksanakan SKK tersebut yakni diantarnya penertiban aset, perizinan dan optimalisasi PAD,” kata Kepala Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pinos Permana di Tamiang Layang, Senin.
Penertiban aset yakni aset bergerak dan aset tidak bergerak. Aset bergerak seperti kendaraan dinas baik roda dua dan empat, sedangkan aset tidak bergerak berupa lahan atau tanah.
Penertiban izin berkaitan izin yang dikeluarkan Pemkab Bartim yang wajib dimiliki atau harus diurus warga berkaitan dengan usaha maupun bangunan yang dimiliki warga tersebut. Sedangkan optimalisasi PAD, yakni mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor.
“Setelah menerima SKK, kita siap bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Pinos.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, kerjasama dengan Kejari Bartim sebagai tindak lanjut pendampingan KPK. Kerjasama itu merupakan upaya penertiban aset, perizinan dan optimalisasi PAD.
Ampera menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan jika pemkab mengalami kendala seperti, penarikan aset yang dikuasai pihak lain. Kerjasama itu berdampak positif terhadap optimalisasi seluruh harta benda yang telah tercatat dibeli menggunakan keuangan negara.
“Persoalan aset itu cukup banyak di Bartim. Rekomendasi menindaklanjuti supaya daerah bisa mengelola dan sistem keuangan yang setiap tahun juga diaudit akan semakin baik,” kata Ampera.
Menurutnya, mendapatkan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kalteng, bukan berarti tidak ada rekomendasi dan catatan, yakni dalam catatan tersebut salah satunya berkaitan aset.
“Itu sudah tepat melalui kerjasama dengan Kejari Bartim dalam penertiban aset dan diharapkan bisa memberikan maaf secara optimal untuk daerah,” demikian Ampera.
Baca juga: Peserta SKB CPNS 2019 Bartim diminta persiapkan diri
Baca juga: Selama pilgub, KPU dan Bawaslu Bartim dijaga ketat aparat
“Dengan diterimakannya 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas, maka kita siap melaksanakan SKK tersebut yakni diantarnya penertiban aset, perizinan dan optimalisasi PAD,” kata Kepala Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pinos Permana di Tamiang Layang, Senin.
Penertiban aset yakni aset bergerak dan aset tidak bergerak. Aset bergerak seperti kendaraan dinas baik roda dua dan empat, sedangkan aset tidak bergerak berupa lahan atau tanah.
Penertiban izin berkaitan izin yang dikeluarkan Pemkab Bartim yang wajib dimiliki atau harus diurus warga berkaitan dengan usaha maupun bangunan yang dimiliki warga tersebut. Sedangkan optimalisasi PAD, yakni mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor.
“Setelah menerima SKK, kita siap bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Pinos.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, kerjasama dengan Kejari Bartim sebagai tindak lanjut pendampingan KPK. Kerjasama itu merupakan upaya penertiban aset, perizinan dan optimalisasi PAD.
Ampera menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan jika pemkab mengalami kendala seperti, penarikan aset yang dikuasai pihak lain. Kerjasama itu berdampak positif terhadap optimalisasi seluruh harta benda yang telah tercatat dibeli menggunakan keuangan negara.
“Persoalan aset itu cukup banyak di Bartim. Rekomendasi menindaklanjuti supaya daerah bisa mengelola dan sistem keuangan yang setiap tahun juga diaudit akan semakin baik,” kata Ampera.
Menurutnya, mendapatkan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kalteng, bukan berarti tidak ada rekomendasi dan catatan, yakni dalam catatan tersebut salah satunya berkaitan aset.
“Itu sudah tepat melalui kerjasama dengan Kejari Bartim dalam penertiban aset dan diharapkan bisa memberikan maaf secara optimal untuk daerah,” demikian Ampera.
Baca juga: Peserta SKB CPNS 2019 Bartim diminta persiapkan diri
Baca juga: Selama pilgub, KPU dan Bawaslu Bartim dijaga ketat aparat