Pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada Kotim di dua kota

id Pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada Kotimdi dua kota, pemkab Kotim, Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Kotawaringin timur

Pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada Kotim di dua kota

Empat bakal pasangan calon peserta Pilkada Kotawaringin Timur berfoto bersama sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (8/9/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur,  Kalimantan Tengah peserta pemilu kepala daerah 2020, dilaksanakan di dua kota berbeda yaitu di Sampit dan Palangka Raya.

"Pemeriksaan kesehatan hari ini dilaksanakan di RSUD dr Murjani Sampit, besok dan lusa dilakukan di Palangka Raya untuk pemeriksaan psikologi dan narkotika," kata Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Febby Yudha Herlambang di Sampit, Selasa.

Hari ini merupakan hari pertama pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon peserta Pilkada Kotawaringin Timur. Pemeriksaan dilaksanakan di RSUD dr Murjani Sampit mulai pagi hingga sore.

Empat bakal pasangan calon terdaftar di Komisi Pemilihan Umum dan mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut adalah Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, Halikinnor-Irawati, HM Rudini Darwan Ali-H Samsudin dan HM Taufiq Mukri-H Supriadi.

Peserta sudah datang sebelum pemeriksaan kesehatan dimulai. Sesuai arahan tim dokter, mereka menjalani puasa sejak Senin (7/9) malam hingga pemeriksaan kesehatan dilaksanakan.

Yudha menyebutkan, untuk pemeriksaan kesehatan ini ada 13 dokter spesialis yang disiapkan menjadi tim inti pemeriksa. Selain itu ada delapan orang pendamping yang terdiri dari empat dokter dan empat perawat.

Baca juga: Panitia SKB CPNS Kotim siapkan ruang khusus peserta demam tinggi

Sebelumnya, keempat bakal pasangan calon tersebut sudah menjalani tes swab deteksi COVID-19. Hasilnya, mereka semua dinyatakan negatif atau tidak terjangkit virus mematikan tersebut. 

Yudha mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan disimpulkan secara menyeluruh sesuai petunjuk teknis. Tidak hanya hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Murjani, tetapi juga pemeriksaan psikologi oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan tes narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

"Pemeriksaan kesehatan ini hasil akhirnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Bukan berarti harus 'full' sehat. Ada beberapa kriteria dalam petunjuk teknis. Misalnya mata gangguan pandangan, tapi dikoreksi dengan kacamata maka dinyatakan memenuhi syarat. Kalau ada penyakit yang masih bisa dikoreksi maka akan memenuhi syarat. Tapi kalau gangguan jiwa berat maka tidak memenuhi syarat," jelas Yudha.

Hasil pemeriksaan akan menjadi data dasar awal kondisi kesehatan peserta, sekaligus menilai kemampuan dalam beraktivitas lima tahun ke depan sebagai kepala daerah dan memetakan risikonya. Tim dokter akan menyimpulkan apakah dari pemeriksaan kesehatan diperkirakan orang tersebut akan mampu bekerja dengan baik hingga lima tahun ke depan atau tidak.

Baca juga: Legislator Kotim khawatir lonjakan kasus COVID-19 semakin tak terbendung

Baca juga: Lonjakan penderita COVID-19 Kotim berasal dari kluster keluarga