Sukseskan pilgub di Bartim tanpa adanya kluster pilkada

id Pemkab bartim, bartim, barito timur, tamiang layang, ampera ay mebas, pilkada kalteng

Sukseskan pilgub di Bartim tanpa adanya kluster pilkada

Bupati Bartim Ampera AY Mebas bersama Forkopimda setempat memakai masker dalam rangka deklarasi maskerisasi di Tamiang Layang, Selasa, (8/9/2020). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengharapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah berjalan sukses dan tidak menyebabkan penularan Corona Virus Disease 2019 atau kluster pilkada.



“Untuk mencegah itu maka dilaksanakan kegiatan gerakan memakai masker atau maskerisasi serentak dan deklarasi damai Pilkada Kalteng hari ini,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa.



Kegiatan itu menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Pergub Kalteng nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, sekaligus mendukung dan menyukseskan Pilkada Kalteng.



Adanya kegiatan maskerisasi, diharapkan seluruh elemen masyarakat mulai mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah, serta melaksanakan protokol kesehatan pada saat tahapan pilkada.



Dijelaskan Ampera, penerapan hukum terkait protokol kesehatan akan dilaksanakan dengan menerjunkan petugas dari Polres dan Satpol PP Bartim. Langkah awal yang diambil yakni penerapan hukum dengan teguran dan akan dilanjutkan penerapan hukum hingga denda.



“Saat ini, Perbup Bartim terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam proses pembuatan. Jika sudah selesai, maka akan dilaksanakan penerapannya,” ungkapnya.



Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu juga meminta masyarakat yang melaksanakan pesta baik perkawinan, hajatan maupun lainnya yang mengumpulkan orang banyak, berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat. 



“Tidak ada larangan, tapi harus diatur sedemikian rupa dan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19,” tegasnya.