Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Murni D Djinu mengatakan bahwa jumlah akumulatif kasus positif COVID-19 di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah bertambah 13 sehingga akumulasinya menjadi 994 kasus.
"Sementara 773 kasus dinyatakan sembuh sehingga persentase kesembuhan dari total kasus positif mencapai 77,77 persen," kata Murni di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan berdasar data yang berhasil dihimpun tim satgas penangan COVID-19 Kota Palangka Raya, saat ini masih ada 164 orang yang berstatus positif COVID-19 dan sedang menjalani perawatan. Sebanyak 395 orang dinyatakan suspek, Sementara total kasus meninggal mencapai 57 kasus.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak turut awasi setiap tahapan Pilkada Kalteng
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai. Apalagi saat ini juga masuk dalam tahap Pilkada 2020.
Saat ini Wali Kota Palangka Raya juga telah mengeluarkan peraturan wali kota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi.
Baca juga: Fairid Naparin turun ke jalan kampanye penggunaan masker
Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan wali kota tersebut akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.
"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah. Jangan sampai karena tidak taat protokol kesehatan, pilkada menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Abaikan protokol kesehatan di Palangka Raya, ini denda bagi yang melanggarnya
Baca juga: Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya bertambah
Baca juga: Palangka Raya terus dorong muncul wirausahawan baru saat pandemi COVID-19
Berita Terkait
Vitamin D bantu turunkan tekanan darah pada lansia obesitas
Kamis, 14 November 2024 9:03 Wib
Pentingnya asupan vitamin D selama hamil untuk kesehatan tulang anak
Jumat, 8 November 2024 11:10 Wib
Daftar peraih penghargaan Ballon d'Or 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 8:58 Wib
Rodri menangkan Ballon d'Or 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 8:54 Wib
Lamine Yamal raih Kopa Trophy 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 8:50 Wib
Melalui beasiswa kuliah gratis Pemprov Kalteng dorong pendidikan inklusif
Minggu, 27 Oktober 2024 21:47 Wib
Kekurangan vitamin D dapat picu penyakit autoimun
Selasa, 22 Oktober 2024 15:13 Wib
Karya-karya seniman kontemporer Ade Habibie hadir di D Gallerie
Jumat, 6 September 2024 16:09 Wib