KPAI: Pilih calon kepala daerah yang berkomitmen lindungi anak

id KPAI,kepala daerah,KPAI: Pilih calon kepala daerah yang berkomitmen lindungi anak

KPAI: Pilih calon kepala daerah yang berkomitmen lindungi anak

Arsip-Ketua KPAI Susanto pada kegiatan penyerahan Anugerah KPAI 2020 di Jakarta, Rabu. (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang berkomitmen pada pelindungan anak pada pemilihan kepala daerah serentak 2020.

"Bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar kalau komitmen kepala daerah dalam pelindungan anak semakin tinggi," kata Susanto dalam acara penandatanganan Surat Edaran Bersama Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2020 yang Ramah Anak yang diliput secara daring dari Jakarta, Jumat.

Susanto mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menyatakan upaya pelindungan anak merupakan salah satu kewenangan wajib pemerintah daerah.

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak turut awasi setiap tahapan Pilkada Kalteng

Karena itu, ia berharap dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020, anak-anak tidak hanya dijaga agar tidak disalahgunakan dalam proses politik kampanye dan sebagainya, tetapi isu pelindungan anak juga menjadi salah satu tema dalam debat antarcalon.

"Agar masyarakat bisa mengukur calon kepala daerah mana yang memiliki komitmen besar dalam upaya pelindungan anak," katanya.

Ia menyatakan cukup senang dalam Pemilihan Presiden 2019, isu anak menjadi salah satu materi dalam debat antarcalon. Hal itu menunjukkan ada upaya pengarusutamaan pelindungan anak di tingkat nasional.

Baca juga: Kantor KPU diteror bunga setaman dan boneka kertas

Karena itu, pemilihan kepala daerah yang akan diadakan serentak pada 2020 untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota cukup strategis untuk menjadi ajang mencetak para pelopor kepala daerah yang berkomitmen pada pelindungan anak.

"Isu pelindungan anak harus menjadi prioritas negara," kata Susanto.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2020 yang Ramah Anak bersama KPAI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Polisi berikan tindakan tegas para pasangan Pilkada apabila langgar protokol kesehatan

Baca juga: Fairid Naparin turun ke jalan kampanye penggunaan masker

Baca juga: Kasus sengketa pilkada akan diproses lebih cepat

Baca juga: Bakal paslon pilkada dilarang bawa massa saat penetapan calon dan nomor urut