Seorang gadis di Bartim dilecehkan saat mandi tanpa busana

id Bartim,Tamiang Layang,Kalteng,Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang, Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto,Seorang gadis di Bartim dilecehkan

Seorang gadis di Bartim dilecehkan saat mandi tanpa busana

MR (16) didampingi anggota Polsek Dusun Tengah menunjukan lobang pada papan kayu kamar mandinya, di rumahnya di Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (10/9). Lobang tersebut diduga digunakan KT (29) dalam kasus pelecehan seksual yang saat ini ditangani Polsek Dusun Tengah. ANTARA/HO Polsek Dusun Tengah

Tamiang Layang (ANTARA) - Seorang gadis belia berinisial MR (16) mendapat perbuatan pelecehan dari KT (29) saat sedang mandi tanpa busana di kamar mandi rumahnya di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto di Tamiang Layang, Jumat, membenarkan kejadian tersebut dan sudah menahan serta menetapkan KT sebagai tersangka pidana pelecehan anak di bawah umur.

“KT diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 82 ayat 1 junto 76 E Undang Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU RI nomor  35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 289 KUHPidana,” kata Nurheryanto saat dihubungi melalui telepon genggam.

Kejadian dugaan pelecehan terjadi pada Selasa (8/10). Saat itu, MR sedang mandi di kamar mandi tanpa menggunakan busana duduk di lantai kayu. Tiba-tiba korban merasa ada yang menyentuh bagian bokongnya hingga dekat kemaluan korban.

Saat itu, korban hanya mengira itu hanya selang air. Beberapa saat kemudian, korban kaget melihat ada tangan keluar melalui celah lantai papan kayu mengarah ke kemaluan korban. Seketika itu juga korban menangkap tangan tersebut dari lantai itu. Sayangnya jari yang dipegang terlepas karena tangan korban licin akibat sabun mandi.

Korban pun langsung berteriak histeris dan memberitahukan kepada keluarganya.
Pada hari yang sama, saat korban membuang air kecil pada pukul 20.00 WIB dengan ditemenai keluarganya dengan penerangan lampu dari telepon genggam.

“Dengan penerangan telepon genggam, pada saat menuju kamar mandi, korban dan keluarganya melihat jelas wajah dari pelaku tersebut. Korban dan keluarganya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Dusun Tengah,” kata Nurheryanto.

Selanjutnya, personel Reskrim Polsek Dusun Tengah akhirnya mengamankan pelaku di rumah keluarganya di Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Rabu (9/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diamankan dengan dilengkapi barang bukti.