Penguntit Taylor Swift dipenjara selama 30 bulan

id Taylor Swift,Penguntit Taylor Swift dipenjara selama 30 bulan, Eric Swarbrick

Penguntit Taylor Swift dipenjara selama 30 bulan

Penyanyi Taylor Swift (ANTARA/Instagram @taylorswift)

Jakarta (ANTARA) - Hakim federal memvonis pria asal Austin, Texas, Amerika Serikat hukuman penjara 30 bulan setelah mengaku bersalah telah menguntit dan mengirim surat ancaman serta surel kepada bekas perusahaan rekaman tempat Taylor Swift bernaung.

Menurut catatan di pengadilan yang dikutip dari Page Six pada Kamis, Eric Swarbrick, dijatuhi hukuman di Nashville pada Rabu (16/9).

Hukuman termasuk pembebasan bersyarat selama tiga tahun yang disetujui jaksa dalam sebuah kesepakatan pembelaan yang disaksikan Swarbrick pada 2019.

Pengaduan menyebutkan bahwa Eric Swarbrick mengirimkan lebih dari 40 surat dan surel ke perusahaan rekaman Big Machine selama 2018 meminta CEO-nya untuk mengenalkannya kepada Swift.

Lama-lama, surat-surat itu jadi makin menjadi-jadi dan mengancam. Tiga kali Eric Swarbrick pergi mengantarkan suratnya secara langsung ke Nashville.

Baca juga: Taylor Swift donasikan 1 juta dolar AS untuk korban tornado

Baca juga: Rekor terbaru Taylor Swift di Billboard Hot 100

Baca juga: Taylor Swift nyanyikan 'Soon You'll Get Better' pada konser virtual

Baca juga: Taylor Swift siap bayar gaji karyawan di toko kaset Nashville