Pandemi COVID-19 mengakibatkan pengurangan belanja Pemkab Bartim
Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2020 di masa sulit karena pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pengurangan belanja barang dan jasa, serta belanja modal masing-masing minimal sebesar 50 persen.
“Semua sudah termuat dalam Peraturan Bupati Barito Timur nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan penjabaran APBD 2020,” katanya saat menyampaikan pengajuan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2020 secara daring di Tamiang Layang, Senin.
Namun pemkab tetap optimistis dan berupaya semaksimal mungkin mengakomodir seluruh program dan kegiatan pembangunan secara konkret dan terukur, guna menghasilkan APBD yang betul-betul mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat maupun daerah.
Untuk tahun berikutnya sebagai upaya mengurangi dampak krisis serta pemulihan ekonomi, yakni membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemerataan pembangunan dan lainnya.
Dalam rangka tujuan tersebut, perlu adanya sinkronisasi antara seluruh OPD dalam penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran pembangunan daerah.
Hingga pada akhirnya Iebih banyak diarahkan pada program dan kegiatan menunjang pembangunan yang terintegrasi antar OPD, guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
“Pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan hasil pembangunan,” ungkapnya.
Dalam pengajuan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2020, Ampera menyampaikan total pendapatan daerah semula sebesar Rp950,589 miliar, setelah pembahasan dalam rancangan perubahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp92,618 miliar atau menurun sebesar 9,74% menjadi Rp857,970 miliar.
Sedangkan alokasi anggaran belanja daerah pada APBD murni semula sebesar Rp973,692 miliar, setelah pembahasan dalam rancangan perubahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp55,267 miliar atau menurun sebesar 5,68% menjadi Rp918,424 miliar.
“Semua sudah termuat dalam Peraturan Bupati Barito Timur nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan penjabaran APBD 2020,” katanya saat menyampaikan pengajuan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2020 secara daring di Tamiang Layang, Senin.
Namun pemkab tetap optimistis dan berupaya semaksimal mungkin mengakomodir seluruh program dan kegiatan pembangunan secara konkret dan terukur, guna menghasilkan APBD yang betul-betul mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat maupun daerah.
Untuk tahun berikutnya sebagai upaya mengurangi dampak krisis serta pemulihan ekonomi, yakni membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemerataan pembangunan dan lainnya.
Dalam rangka tujuan tersebut, perlu adanya sinkronisasi antara seluruh OPD dalam penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran pembangunan daerah.
Hingga pada akhirnya Iebih banyak diarahkan pada program dan kegiatan menunjang pembangunan yang terintegrasi antar OPD, guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
“Pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan hasil pembangunan,” ungkapnya.
Dalam pengajuan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2020, Ampera menyampaikan total pendapatan daerah semula sebesar Rp950,589 miliar, setelah pembahasan dalam rancangan perubahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp92,618 miliar atau menurun sebesar 9,74% menjadi Rp857,970 miliar.
Sedangkan alokasi anggaran belanja daerah pada APBD murni semula sebesar Rp973,692 miliar, setelah pembahasan dalam rancangan perubahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp55,267 miliar atau menurun sebesar 5,68% menjadi Rp918,424 miliar.