Masyarakat miskin bisa dapat lebih dari satu insentif, kata Wamenkeu

id wamenkeu,warga miskin,Masyarakat miskin bisa dapat lebih dari satu insentif, kata Wamenkeu

Masyarakat miskin bisa dapat lebih dari satu insentif, kata Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada acara seminar Pertamina yang mengusung tema “Leadership Insight GM Academy,” di Gedung Utama Pertamina, Jakarta, Kamis (07/11/2019). ANTARA/HO-Kemenkeu/pri. (ANTARA/HO-Kemenkeu)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyerap anggaran hingga Rp695,2 triliun harus tepat sasaran.

“Kita harus memastikan alokasi anggaran tersebut diserap dan direalisasikan sesuai dengan ketentuan tapi juga tepat dalam penyaluran,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Suahasil menyatakan tepat sasaran memiliki artian sesuai dengan target pemerintah dalam program tersebut, seperti perlindungan sosial yang penerimanya harus merupakan masyarakat rentan dan miskin.

Baca juga: Negara miskin akan terima 120 juta tes cepat COVID-19, kata WHO

Program perlindungan sosial sendiri memakan anggaran sebesar Rp203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun.

Kemudian Program Kartu Pra Kerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/ sembako Rp25 triliun, serta BLT Dana Desa Rp31,8 triliun.

“Tepat sasaran menurut saya artinya itu dan diperoleh oleh yang memang menjadi sasaran dari program tersebut. Bantuan untuk rumah tangga yang tepat sasaran adalah untuk warga miskin dan rentan,” katanya.

Ia menuturkan masyarakat rentan dan miskin bisa mendapat lebih dari satu insentif seperti dari program perlindungan sosial yaitu PKH atau Kartu Sembako dengan dukungan UMKM jika warga tersebut memiliki usaha mikro.

Baca juga: Segera informasikan jika ada warga kelaparan, kata Gubernur Kalteng

“Buat saya selama peruntukannya tepat maka ini bukan tumpang tindih. Ini memang bentuk keberpihakan pemerintah kepada rumah tangga, dunia usaha, usaha mikro, dan usaha yang taat pajak,” tegasnya.

Suahasil pun mengimbau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), SPI (Satuan Pengawas Internal), APH (Aparat Penegak Hukum), dan pengawas lainnya untuk meningkatkan sinergi dalam mengawasi penggunaan anggaran PEN.

“Terus dilakukan sehingga bisa didapatkan sinergi yang memang benar-benar akan merumuskan seperti apa sih artinya akuntabel, efisien, cepat, namun tetap pada aturan,” tegasnya.

Baca juga: Danramil Lahei bantu kebutuhan pokok warga miskin

Baca juga: Bappenas sebut masih ada daerah manipulasi data penduduk miskin

Baca juga: Babinsa Teweh Tengah terus ikuti validasi data penduduk miskin