Jakarta (ANTARA) - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono melaporkan bahwa perolehan denda administrasi yang dihimpun dari para pelanggar Operasi Yustisi 2020 mencapai Rp2,1 miliar.
Denda tersebut dihimpun selama 18 hari pelaksanaan Operasi Yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh Indonesia sejak 14 September hingga 1 Oktober 2020.
"Denda administrasi sebanyak 34.243 kali dengan nilai denda senilai Rp2.148.871.425," ujar Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, tercatat ada penindakan sebanyak 2.833.042 kali dengan sanksi teguran lisan sebanyak 2.063.779 kali dan teguran tertulis sebanyak 428.470 kali.
Selanjutnya, sanksi berupa kurungan sebanyak empat kasus, penutupan tempat usaha sebanyak 1.277 kali dan pemberian sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 305.249 kali.
Sementara itu, razia atau pemeriksaan yang dilakukan pada 1 Oktober 2020 sebanyak 43.574 kegiatan.
"Total sasaran yang dituju sebanyak 298.771 dengan rincian orang yang terjaring razia sebanyak 231.351 orang dengan tempat yang dilakukan razia sebanyak 30.533 dan kegiatan sebanyak 36.887 yang terkena razia," kata Awi.
Adapun penindakan yang dilakukan tim gabungan Operasi Yustisi sebanyak 250.948 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 187.220 kali, tertulis 34.192 kali, denda administrasi sebanyak 2.240 kali dengan nilai denda sebesar Rp139.930.000.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 35 kali, kurungan sebanyak tiga kasus, dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 27.258 kali," kata Awi.
Jmlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 87.996 personel dengan perincian 47.491 personel dari Polri, 13.524 personel dari TNI, 17.379 personel dari Satpol PP, dan 9.572 personel lainnya.
Fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.
Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Berita Terkait
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Petugas tangkap delapan anggota OPM di Dekai
Kamis, 11 April 2024 22:47 Wib
Operasi SAR pencarian ABK TB Hasyim di Barito Utara dihentikan
Kamis, 4 April 2024 21:09 Wib
Polres Gumas siapkan tiga pos pengamanan selama Operasi Ketupat 2024
Rabu, 3 April 2024 19:44 Wib
Polres Barito Utara apel gelar pasukan Operasi Ketupat
Rabu, 3 April 2024 16:30 Wib
RSUD Pulang Pisau kembali laksanakan operasi gratis bibir sumbing
Sabtu, 30 Maret 2024 14:32 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Puasa tidak jadi penghalang untuk jalani operasi wasir
Minggu, 24 Maret 2024 14:29 Wib