KPU Palangka Raya belum terima jadwal pelaksanaan kampanye daring

id KPU Palangka Raya,kampanye daring,KPU Palangka Raya belum terima jadwal pelaksanaan kampanye daring

KPU Palangka Raya belum terima jadwal pelaksanaan kampanye daring

Model berpose di depan atribut Pilkada Kalteng 2020 di Palangka Raya (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan pihaknya belum menerima tembusan jadwal kampanye baik yang dilaksanakan tatap muka maupun daring.

"Memang jadwal kampanye hanya wajib disampaikan ke polisi dan bawaslu tetapi kita juga mendapat tembusan. Sampai saat ini kami belum menerima tembusan jadwal kampanye baik tatap muka maupun daring dari para calon," kata Ngismatul di Palangka Raya, Selasa.

Bahkan lanjut, wanita berhijab itu, sampai saat ini di wilayah Kota Palangka Raya, tim pemenangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur belum terbentuk seluruhnya.

Meski demikian, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pihaknya mengingatkan kepada para pasangan calon beserta tim pemenangan selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye.

Baca juga: KPU Palangka Raya buka pendaftaran untuk 4.354 calon anggota KPPS

Pihaknya juga mengimbau agar para pasangan calon beserta tim pemenangan memaksimalkan pelaksanaan kampanye melalui media daring sebagai upaya meminimalkan potensi penyebaran COVID-19.

"Mari kita bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan jujur, adil aman, nyaman dan berkualitas serta tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.

Di sisi lain, saat ini KPU Kota Palangka Raya segera membuka pendaftaran untuk 4.354 calon anggota KPPS yang dimulai pada 7 hingga 13 Oktober.

Wanita berhijab itu menerangkan, 4.354 KPPS itu akan tersebar di 622 TPS yang berada di wilayah Kota Palangka Raya. Setiap TPS akan bertugas tujuh anggota KPPS. Selain KPPS, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pihaknya juga memerlukan sebanyak dua anggota linmas.

Pada Pilkada Serentak 2020 ini tidak melaksanakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota melainkan turut menjadi bagian wilayah yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca juga: Plt Gubernur Kalteng dorong KPU perkuat sosialisasi pilkada di perdesaan

Saat ini Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah diikuti dua pasang calon yakni nomor urut satu pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan nomor urut dua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.

Sementara Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.

Baca juga: PWI undang KPU dan Bawaslu diskusi aturan kampanye

Baca juga: KPU sampaikan hasil uji publik DPS di Barito Selatan

Baca juga: KPU Kalteng gelar deklarasi pilkada damai secara 'online'