Rutan Kapuas canangkan program ketahanan pangan resolusi permasyarakatan

id Rutan Kapuas canangkan program ketahanan pangan resolusi permasyarakatan, Kapuas, food estate

Rutan Kapuas canangkan program ketahanan pangan resolusi permasyarakatan

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyatno, menyerahkan cinderamata hasil buah karya para warga binaan kepada Kepala Dinas Kominfo Kapuas Junaidi, usai silaturahmi ke Dinas Kominfo setempat, belum lama ini. ANTARA/HO-Kominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan melaksanakan kegiatan pencanangan program ketahanan pangan resolusi permasyarakatan tahun 2020.

"Rencananya pelaksanaannya pada 19 Oktober 2020 ini,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto di Kuala Kapuas, Minggu.

Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Direktur Pembinaan Narapiadana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan Hendra Eka Putra,  Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Djaya dan Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Muhamad Nafiah Ibnor.

Lebih lanjut Toni menjelaskan, kegiatan tersebut nantinya akan mengadakan kegiatan bazar beragam hasil produksi di masa pandemi COVID-19 oleh para warga binaan, diantaranya yaitu beras siam kuning, budidaya ikan air tawar, hortikultura, dan produk kerajinan tangan.

Selain itu, kegiatan tersebut akan dirangkai dengan peresmian ruang konseling program rehabilitasi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) narkoba, peresmian pondok jamur.

Acara juga diisi dengan mengajak Direktur Binapilakerpro dan para pemangku kepentingan melakukan perjalanan open camp Bunga Mawar untuk melihat tanam perdana dan peninjauan area pertanian seluas 25 hektare di Bunga Mawar Handel Gabin, Kecamatan Pulau Petak.

Untuk menunjang hal tersebut, nantinya juga akan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan  dengan Dinas Pertanian Kapuas, Dinas Perikanan Kapuas, Disperindagkop Kapuas dan Kelompok masyarakat peduli permasyarakatan Desa Bunga Mawar dengan tujuan meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan Rutan setempat.

“Ruang lingkup kerja sama dalam nota kesepakatan ini adalah kegiatan pembinaan dan kemandirian bagi warga binaan dalam rangka melaksanakan program ketahanan pangan resolusi permasyarakatan tahun 2020,” jelasnya.

Pihaknya berharap semua itu bisa meningkatkan kualitas warna binaan pemasyarakatan menjadi SDM yang unggul, meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui hasil produksi WBP dan mendukung program "food estate" wilayah Kabupaten Kapuas sebagai lumbung pangan Indonesia.

Baca juga: Jumlah pemilih di Kapuas 258.524 orang

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi KPU gunakan sistem daring lengkapi DPT

Baca juga: Dua desa di Kapuas dapat penghargaan Proklim dari KLHK