Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap pembuang bayi berjenis kelamin perempuan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, yang ditemukan warga pada Senin (19/10/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa, mengatakan bayi malang tersebut diduga meninggal karena sengaja dibuang ke Sungai Kahayan. Diduga karena orangtuanya tidak menghendaki kehadiran si bayi tersebut.
"Untuk hasil visum, bayi tersebut meninggal karena kekurangan oksigen akibat tenggelam di sungai," katanya.
Dia menjelaskan, ada dugaan bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengapung di DAS Kahayan tersebut habis melahirkan langsung dibuang oleh orangtuanya ke sungai.
Hanya saja sampai saat ini pihak kepolisian belum mengetahui dimana titik pertama kali bayi tersebut dibuang ke sungai. Saat ini pihaknya hanya mengetahui titik awal ditemukan jasad bayi yang ditemukan tanpa sehelai busana dan lengkap dengan ari-arinya itu.
"Kami masih mencari tahu saksi mata yang mengetahui persis dimana bayi tersebut dibuang, sebab kita hanya mengetahui lokasi bayi ditemukan saat mengapung saja," ucap Gultom.
Baca juga: Geger! Warga Palangka Raya temukan mayat bayi perempuan mengapung di DAS Kahayan
Perwira Polri berpangkat melati satu itu menegaskan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang pertama kali menemukan bayi tersebut hanyut dengan kondisi mengapung.
Selain itu, pihaknya juga akan terus mencari informasi-informasi terkait peristiwa yang sempat menggemparkan warga yang berada di sekitar lokasi penemuan bayi malang itu.
"Sekecil apapun informasi tentunya akan kami terima untuk memberikan petunjuk guna mengungkap peristiwa tersebut," katanya.
Masyarakat Kota Palangka Raya juga diimbau, kalau ada masyarakat yang mengetahui serta mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, segera laporkan ke pihak jajaran Polresta Palangka Raya.
Selanjutnya, apabila ada warga yang melahirkan namun sedikit ada kejanggalan, maka segera laporkan sehingga informasi tersebut bisa menjadi petunjuk buat kepolisian mengungkap perkara tersebut.