Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Sulbar dan Polda Sulsel menangkap enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat.
Mereka yang ditangkap polisi bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).
"Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Menurut Argo, korban meninggal dunia setelah ditusuk pelaku dengan badik pada tanggal 19 Agustus 2020 di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar.
Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Mandar, Pohuwato (Gorontalo); Karossa, Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) dan Sarudu, Pasangkayu (Sulbar).
Ia menjelaskan bahwa pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati terhadap korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib
KPU Gumas buka ruang bagi wartawan meliput debat paslon
Selasa, 5 November 2024 8:16 Wib
Bantu ketersediaan darah, Polres bersama PWI Kobar gelar donor darah
Selasa, 29 Oktober 2024 11:04 Wib
Presiden Jokowi ajak pegawai hingga wartawan foto bersama jelang purnatugas
Kamis, 10 Oktober 2024 10:56 Wib
PWI Kalteng dukung Kongres Nasional Pemuda Katolik digelar di Palangka Raya
Kamis, 3 Oktober 2024 15:07 Wib
Jokowi: Di era digital semua orang bisa jadi wartawan
Senin, 9 September 2024 15:37 Wib
1.142 wartawan siap liput PON 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 9:07 Wib
Wartawan Mukomuko tewas usai lakalantas
Jumat, 9 Agustus 2024 19:53 Wib